Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

PPKM Level 4 Sukoharjo, Golkar Minta Pemerintah Perbaiki Data : Agar Tak Ada Penerima Bantuan Ganda

Pemerintah akan mengucurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Level 4 di Sukoharjo. Golkar minta evaluasi agar tak ada penerima ganda.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUN JABAR
Ilustrasi bantuan subsidi upah 

Bila benar demikian, itu artinya, pekerja dari 4 daerah di Solo Raya, tak akan menerima bantuan ini.

Baca juga: Boyolali PPKM Level 3, Apakah Dapat Bantuan Subsidi Upah ? Ini Penjelasan Dinas Tenaga Kerja

Pasalnya, 4 kabupaten di Solo Raya memang tak masuk dalam PPKM Level 4, melainkan PPKM Level 3.

Empat kabupaten yang tak masuk PPKM Level 4 itu adalah : Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.

Sementara, 3 daerah lain di Solo Raya, yakni Kota Solo (Surakarta), Klaten, dan Sukoharjo, masuk dalam PPKM Level 4 sehingga akan dapat bantuan ini.

Selain soal wilayah, ada syarat lain yang diberlakukan pemerintah. 

Pekerja yang mendapatkan adalah hanya mereka yang bekerja di industri berikut : barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

"Data penerima bantuan kami akan ambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021, sehingga hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," beber Ida.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali M Syawaludin mengaku belum tahu apakah benar pekerja di Boyolali tak mendapat bantuan ini.

Menurut Syawaludin, kepastian dan langkah teknisnya baru akan disampaikan Kemenaker Jumat (23/7/2021).

Syawaludin pun berharap bantuan ini tak tebang pilih berdasarkan lokasi geografis.

"Apalagi PPKM level 3 dan 4 tidak terlalu jauh perbedaannya," kata Syawal.

"Mungkin lebih pastinya kalau ada kebijakan baru, tapi lebih baiknya pemberian bantuan tersebut semestinya tidak ada perbedaan. Besok kami akan suarakan," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved