Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Selama PPKM, 8 Hajatan di Boyolali Dibubarkan, Sanksi Denda Sampai Rp 5 Juta Tergantung Jumlah Tamu

Ada 8 hajatan di Boyolali dibubarkan petugas selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Tri Widodo
Petugas membubarkan hajatan yang digelar di kawasan Kabupaten Boyolali, Minggu (25/7/2021). 

Setelah diberikan pemahaman, pihaknya juga melakukan swab test antigen pada 10 orang yang datang.

Terutama, kedua mempelai, dan keluarga serta tamu ataupun perewangan yang datang. Semua yang diswab hasilnya negatif.

“Jangankan hajatan, kegiatan kecil seperti arisan dengan jumlah terbatas saja akan dibubarkan Satgas Covid-19,” imbuhnya

Sementara itu, Suwarsono kepada petugas berkilah tidak tahu jika ada perpanjangan PPKM level 3 dan kegiatan Minggu di rumah saja. Dia juga kooperatif dengan imbauan dari petugas. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved