Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Pernikahan Gadis di Boyolali Kandas Gara-gara Bertemu Mantan, Padahal Undangan Sudah Kadung Disebar

Cerita gagalnya melangsungkan pernikahan yang sudah di depan mata, benar-benar terjadi di Kabupaten Boyolali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.com
Ilustrasi pernikahan. 

"Nah, saat (RW) menyebar undangan, ketemulah dengan mantan pacarnya, setelah itu RW berubah hingga akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana pernikahan ini,” jelasnya.

"Bahkan (RW) juga mengulik masa lalunya dari pacarnya dulu,” tambahnya.

Kepala KUA Teras Mahmuduzzaman mengungkapkan alasan RW menunda pernikahan ini, lantaran RK disebut masih memiliki hubungan asmara dengan wanita lain.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Solo Longgarkan Pernikahan: Boleh di Tempat Ibadah

Untuk itu, pihaknya bakal memediasi kedua calon pengantin untuk mencari solusi yang terbaik.

“Harapannya, kalaupun dilanjutkan (menikah) keduanya saling mencintai," aku dia.

"Namun kalau tidak, kedua belah pihak tidak ada yang tersakiti atau dengan suka rela membatalkan rencana pernikahan ini,” jelasnya

Janda Gagal Nikah

Banyak kisah yang berisi lika-liku dalam hubungan asmara hingga berlanjut ke rencana pengajuan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Seperti di antaranya terjadi di KUA Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Ya, ada pasangan sejoli salah satunya janda.

Gara-gara janda berinisial ZA itu hamil duluan dengan calon suaminya saat masih dalam masa iddah maka gagal untuk menikah.

Masa iddah adalah waktu tunggu untuk perempuan sebelum menikah lagi.

Baca juga: Cerita Perajin Rebana Asal Boyolali Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19: Kirim Sampai ke Luar Jawa 

Baca juga: Teganya 4 Maling Ini, Kuras Emas & Uang Jutaan Milik Nenek di Klaten, Modus Tawarkan Regulator Gas

Kepala KUA Teras, Mahmuduzzaman mengatakan, permohonan pernikahan ZA dengan kekasihnya PR terpaksa ditunda.

Pasalnya, pernikahan tidak bisa dilaksanakan, ketika calon istri masih dalam masa iddah dan dalam keadaan berbadan dua.

"Sebelum melangsungkan akad nikah, dokumen syarat pernikahan kami cek terlebih dahulu," ujar dia kepada TribunSolo.com, Jumat (6/8/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved