Berita Karanganyar Terbaru
Blak-blakan Dinkes Karanganyar Minta Istri Jangan Hamil Dulu Selama Pandemi, karena Ada Masalah Ini
Tercatat sejak awal tahun ini hingga Agustus 2021 ada 12 kasus ibu hamil meninggal dunia terpapar Covid-19.
Banyak kisah yang berisi lika-liku dalam hubungan asmara hingga berlanjut ke rencana pengajuan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Seperti di antaranya terjadi di KUA Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Ya, ada pasangan sejoli salah satunya janda.
Gara-gara janda berinisial ZA itu hamil duluan dengan calon suaminya saat masih dalam masa iddah maka gagal untuk menikah.
Masa iddah adalah waktu tunggu untuk perempuan sebelum menikah lagi.
Baca juga: Cerita Perajin Rebana Asal Boyolali Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19: Kirim Sampai ke Luar Jawa
Baca juga: Teganya 4 Maling Ini, Kuras Emas & Uang Jutaan Milik Nenek di Klaten, Modus Tawarkan Regulator Gas
Kepala KUA Teras, Mahmuduzzaman mengatakan, permohonan pernikahan ZA dengan kekasihnya PR terpaksa ditunda.
Pasalnya, pernikahan tidak bisa dilaksanakan, ketika calon istri masih dalam masa iddah dan dalam keadaan berbadan dua.
"Sebelum melangsungkan akad nikah, dokumen syarat pernikahan kami cek terlebih dahulu," ujar dia kepada TribunSolo.com, Jumat (6/8/2021).
Saat pengecekan itu diketahui, ternyata ZA baru satu bulan ini bercerai dengan suaminya.
Terlebih hasil pemeriksaan Puskesmas juga menyatakan pemohon tersebut diketahui hamil.
Sesuai aturan, keduanya tidak bisa dinikahkan hingga anak yang dikandung sang janda tersebut lahir.
"Kami tidak menolak permohonan pernikahan, hanya menunda pernikahan tersebut hingga anak yang dikandung itu lahir," jelas dia.
Kepada Mahmud, ZA mengaku anak yang dikandung ini hasil hubungannya dengan calonnya PR.
"Keduanya kemudian memahami aturan dan menunggu hingga anaknya lahir," aku dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemkab Karanganyar Imbau Warga Jangan Bikin Anak Dulu di Masa Pandemi: Tunda Kehamilan