Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Blak-blakan Dinkes Karanganyar Minta Istri Jangan Hamil Dulu Selama Pandemi, karena Ada Masalah Ini

Tercatat sejak awal tahun ini hingga Agustus 2021 ada 12 kasus ibu hamil meninggal dunia terpapar Covid-19.

Editor: Asep Abdullah Rowi
(shutterstock)
ilustrasi hamil 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pasangan suami istri diminta menunda membuat anak di tengah pandemi karena ada masalah serius.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) DKK Karanganyar, Nuk Suwarni menyampaikan, karena ibu hamil memiliki resiko tinggi apabila terpapar Covid-19.

Tercatat sejak awal tahun ini hingga Agustus 2021 ada 12 kasus ibu hamil meninggal dunia terpapar Covid-19.

Sedangkan tahun sebelumnya, tercatat ada 8 kasus ibu hamil meninggal dunia.

Di sisi lain kondisi itu akan lebih parah apabila ibu hamil tersebut dalam kondisi hamil tua, memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, hipertensi dan jantung.

Baca juga: Awalnya Sok Jagoan & Kejar-kejaran dengan Polisi Sukoharjo,Pemotor Vixion Lemas : Minta Maaf & Ampun

Baca juga: Objek Wisata di Karanganyar Kelabakan,Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan: Berharap Ada Solusi

"Secara fisik mendekati persalinan biasanya beresiko. Kalau imunnya tidak bagus dan asupan gizinya kurang," katanya, Jumat (6/8/2021).

Dia menuturkan, apabila bisa menjamin kondisi ibu hamil sehat, imunnya bagus dan asupan makanan bergizinya terjaga sebenarnya tidak apa-apa.

Akan tetapi guna mengantisipasi resiko yang dialami ibu hamil, disarankan masyarakat dapat menunda kehamilan terlebih dahulu.

Lebih lanjut, hingga saat ini tercatat ada 48 kasus aktif ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19.

Dia menerangkan, memang kasus ibu hamil terpapar Covid-19 mengalami peningkatan tidak hanya di tingkat provinsi tapi juga nasional.

Nuk sapaan akrabnya menjelaskan, ibu hamil tersebut terpapar Covid-19 kemungkinan berasal dari suami atau orang sekitar yang sering beraktivitas di luar rumah.

Sehingga diharapkan warga selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pakai masker, cuci tangan dan lainnya guna mencegah potensi penularan Covid-19.

"Hasil skrining, saat usia 8 bulan (ibu hamil) sebelum persalinan hampir 15 persen positif (Covid-19). Kita sudah lakukan terhadap banyak ibu hamil," aku dia.

"Sementara ibu hamil itu tidak banyak aktivitas di luar rumah. Mungkin bisa terpapar dari suaminya atau anggota keluarga lain yang sering aktivitas di luar rumah," ucapnya.

Hamil Duluan

Banyak kisah yang berisi lika-liku dalam hubungan asmara hingga berlanjut ke rencana pengajuan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Seperti di antaranya terjadi di KUA Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Ya, ada pasangan sejoli salah satunya janda.

Gara-gara janda berinisial ZA itu hamil duluan dengan calon suaminya saat masih dalam masa iddah maka gagal untuk menikah.

Masa iddah adalah waktu tunggu untuk perempuan sebelum menikah lagi.

Baca juga: Cerita Perajin Rebana Asal Boyolali Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19: Kirim Sampai ke Luar Jawa 

Baca juga: Teganya 4 Maling Ini, Kuras Emas & Uang Jutaan Milik Nenek di Klaten, Modus Tawarkan Regulator Gas

Kepala KUA Teras, Mahmuduzzaman mengatakan, permohonan pernikahan ZA dengan kekasihnya PR terpaksa ditunda.

Pasalnya, pernikahan tidak bisa dilaksanakan, ketika calon istri masih dalam masa iddah dan dalam keadaan berbadan dua.

"Sebelum melangsungkan akad nikah, dokumen syarat pernikahan kami cek terlebih dahulu," ujar dia kepada TribunSolo.com, Jumat (6/8/2021).

Saat pengecekan itu diketahui, ternyata ZA baru satu bulan ini bercerai dengan suaminya.

Terlebih hasil pemeriksaan Puskesmas juga menyatakan pemohon tersebut diketahui hamil.

Sesuai aturan, keduanya tidak bisa dinikahkan hingga anak yang dikandung sang janda tersebut lahir.

"Kami tidak menolak permohonan pernikahan, hanya menunda pernikahan tersebut hingga anak yang dikandung itu lahir," jelas dia.

Kepada Mahmud, ZA mengaku anak yang dikandung ini hasil hubungannya dengan calonnya PR.

"Keduanya kemudian memahami aturan dan menunggu hingga anaknya lahir," aku dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemkab Karanganyar Imbau Warga Jangan Bikin Anak Dulu di Masa Pandemi: Tunda Kehamilan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved