Berita Solo Terbaru
Berbeda dengan Karanganyar, Nikah di Solo Sudah Pakai Kartu Nikah Digital: Bisa Diakses di Playstore
Sudah dua bulan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta memberlakukan kartu nikah digital bagi para mempelai.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sudah dua bulan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta memberlakukan kartu nikah digital bagi para mempelai.
Kartu nikah tersebut dapat diakses secara online di Play Store dengan mengetik "Simkah" maka setiap pasangan sudah bisa memilikinya secara digital di gawai masing-masing.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo, Hidayat Maskur, pihaknya telah menjalankan kegiatan tersebut selama dua bulan lamanya.
Baca juga: Pengantin Baru di Karanganyar Belum Dapat Kartu Nikah Digital Agustus Ini, Stok Fisik Masih Banyak
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Jadwal Pernikahan Lesti dan Rizky Billar, Catat Tanggal Serta Lokasi Akadnya
"Sudah sejak bulan Juli, kami memberlakukan kartu nikah digital," katanya pada Kamis (12/8/2021).
Maskur menyebut kartu nikah sebelumnya berbentuk fisik dan hanya bisa dibawa salah satu pasangan.
"Ini adalah revisi terbaru dari kartu nikah sebelumnya yang berbentuk fisik dan ini lebih praktis," jelasnya.
Baca juga: Gegara Positif Corona, 8 Calon Pengantin di Boyolali Harus Tunda Pernikahan
Dirinya mengungkapkan, kartu fisik digital bisa digunakan dalam banyak hal.
Seperti syarat untuk menginap di hotel syariah bagi pasangan, atau legalisir data catatan sipil.
"Kami juga sudah terintegrasi dengan Disdukcapil," ujarnya.
Baca juga: Resepsi Pernikahan di Solo Dibubarkan Satpol PP, Ternyata Acara Anggota DPR RI
Setidaknya dalam dua bulan ini sudah ada 300 pasangan yang telah menggunakan kartu digital di Kota Solo.
"Selama PPKM baik darurat maupun level antusias warga untuk menikah cukup tinggi," ujarnya.
Meski telah diberi kartu digital, pihak Kemenag juga tetap memberikan buku nikah secara fisik.
Baca juga: Erick Iskandar Kakak Jedar Akan Jadi Ayah Meski Belum Nikah, Beri Tanggapan Santai Ketika Disindir
"Buku nikah tetap diberi sama seperti sebelumnya," terangnya.
Nantinya seluruh pasangan juga bisa mendapatkan kartu digital, namun diproses secara bertahap sehingga membutuhkan waktu cukup lama.