Berita Wonogiri Terbaru
Apakah Peserta Gugur Jika Hasil Swab Positif Jelang Seleksi CPNS 2021? Ini Penjelasannya
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 segera dilakukan. Pelaksanaan tersebut akan dimulai pada tanggal 2 September mendatang.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 segera dilakukan.
Pelaksanaan tersebut akan dimulai pada tanggal 2 September mendatang.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan SKD.
Baca juga: Contoh Soal Latihan Tes CPNS Mulai dari TWK TIU dan TKP, Bisa untuk Persiapan Tes SKD CPNS Solo
Baca juga: Latihan Soal CPNS Solo 2021 Sesuai Simulasi CAT BKN, Simak Cara Hitung Skor Supaya Lolos SKD
Salah satu syarat yang menjadi perhatian yakni peserta harus melakukan salah satu Rapid Test Antigen atau Swab RT-PCR.
Untuk Rapid Test Antigen, minimal dilakukan 1x24 jam sebelum pelaksanaan SKD, sementara Swab RT-PCR bisa dilakukan minimal 2x24 jam sebelum pelaksanaan tes.
Tentunya hasil dari salah satu tes tersebut harus menunjukkan hasil negatif.
Baca juga: Catat! Ini Bocoran Jadwal SKD CPNS Solo dan PPPK 2021, Target Desember Sudah Selesai
Apabila hasil tes peserta diketahui positif, peserta tidak perlu khawatir. Peserta tidak serta merta langsung dinyatakan tidak lolos karena hasil rapid atau swab itu.
Disampaikan oleh Wahyudi, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKD Wonogiri, peserta yang terkonfirmasi positif corona diharapkan segera melakukan konfirmasi ke pihak panitia.
"Apabila ada peserta yang terkonfirmasi positif, harap segera memberi informasi ke pihak panitia, nanti akan dibuatkan surat," kata Wahyudi Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Tips Ampuh Supaya Lolos Tes CPNS dari Mereka yang Sudah Berhasil, Jangan Terpacu Satu Materi Saja
Setelah itu, kata Wahyudi, peserta yang terkonfirmasi positif akan segera dijadwalkan ulang untuk pelaksanaan SKD.
Namun, peserta yang terkonfirmasi positif harus segera memberi konfirmasi ke pihak panita sebelum pelaksanaan tes.
"Jadi nanti sebelum pelaksanaan SKD peserta yang positif harus konfirmasi dulu, segera sebelum pelaksanaan tes," kata dia.
"Panitia daerah nanti akan membuat surat ke PSSR dan ke Panselnas, yang intinya minta dialokasikan waktunya sendiri," imbuh dia.
Contoh Soal