Berita Boyolali Terbaru

Blak-Blakan Member Arisan dan Lelang Online di Boyolali: Pelaku Bawa Kabur Rp 2,5 M

Korban lelang dan arisan online di Boyolali mulai buka suara. Mereka blak-blakan soal penipuan lelang dan arisan online ini.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Member yang juga korban penipuan arisan dan lelang online menunjukan daftar member yang kena tipu. 

Untuk kerugian arisannya ini tak sebesar lelang Online. Hanya sekitar Rp 500an juta dengan anggota 64 orang. 

Polisi Selidiki

Kasus arisan online yang ramai di Salatiga terus didalami polisi, apalagi ternyata ada warga Boyolali yang juga jadi korban dari pelaku tersebut.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, sejumlah warga asal kota Salatiga, Demak, Semarang, Boyolali dan Purworejo diduga menjadi korban penipuan arisan online dengan sistem lelang.

Adapun bandar tersebut berada di Kota Salatiga.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Uang Arisan Online Miliaran Rupiah: Ada Korban di Boyolali

Bandar tersebut menjanjikan keuntungan kepada para member berkisar Rp 1 -1,3 juta.

Bandar arisan itu diduga telah meraup untung hingga ratusan juta.

Baca juga: Nahas Nasib Pria Tua di Wonogiri, Mau Nyebrang Dihantam Truk, Kepala Terluka Parah Lantas Meninggal

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Peserta Wajib Swab Antigen, Simak Syarat Lengkapnya

Penipuan bermodus lelang slot arisan itu terbongkar setelah sejumlah member mendatangi rumah kontakan pelaku di Praja Mukti Kecandran Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Sebelumnya, kabar arisan bodong ini diunggah salah satu akun media sosial Polres Boyolali pada 21 Agustus lalu. Kolom komentar langsung dibanjiri netizen. Banyak warga yang mengaku ikut tertipu, namun, enggan melapor.

Polres Boyolali juga sudah menerima satu laporan korban yang dirugikan oleh Arisan Online ini. Salah satu warga Boyolali menderita kerugian sebesar Rp 103 juta akibat perubatan pelaku.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengaku sudah ada warga telah melaporkan arisan bodong tersebut.

Laporan penipuan arisan bodong tersebut telah diproses oleh Satreskrim Polres Boyolali. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kami terima laporannya dan sudah dilakukan lidik (penyelidikan,red). Rencana kita join ops dengan reskrim Salatiga untuk ungkap ini," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin mengatakan baru satu korban yang melapor.

Modus yang digunakan pelaku dengan menawarkan arisan online. Korban yang tergiur lantas bergabung dan telah membayar beberapa kali.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved