Berita Boyolali Terbaru

Member Arisan dan Lelang Online Lapor ke Polres Boyolali: Bawa Map Bukti Penipuan 

Korban arisan dan lelang online di Boyolali akhirnya melapor ke Polres Boyolali, Jumat (27/8/2027).

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Member sekaligus korban arisan online di Boyolali memberikan keterangan pada wartawan. 

Adapun bandar tersebut berada di Kota Salatiga.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Uang Arisan Online Miliaran Rupiah: Ada Korban di Boyolali

Bandar tersebut menjanjikan keuntungan kepada para member berkisar Rp 1 -1,3 juta.

Bandar arisan itu diduga telah meraup untung hingga ratusan juta.

Baca juga: Nahas Nasib Pria Tua di Wonogiri, Mau Nyebrang Dihantam Truk, Kepala Terluka Parah Lantas Meninggal

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Peserta Wajib Swab Antigen, Simak Syarat Lengkapnya

Penipuan bermodus lelang slot arisan itu terbongkar setelah sejumlah member mendatangi rumah kontakan pelaku di Praja Mukti Kecandran Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Sebelumnya, kabar arisan bodong ini diunggah salah satu akun media sosial Polres Boyolali pada 21 Agustus lalu. Kolom komentar langsung dibanjiri netizen. Banyak warga yang mengaku ikut tertipu, namun, enggan melapor.

Polres Boyolali juga sudah menerima satu laporan korban yang dirugikan oleh Arisan Online ini. Salah satu warga Boyolali menderita kerugian sebesar Rp 103 juta akibat perubatan pelaku.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengaku sudah ada warga telah melaporkan arisan bodong tersebut.

Laporan penipuan arisan bodong tersebut telah diproses oleh Satreskrim Polres Boyolali. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kami terima laporannya dan sudah dilakukan lidik (penyelidikan,red). Rencana kita join ops dengan reskrim Salatiga untuk ungkap ini," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin mengatakan baru satu korban yang melapor.

Modus yang digunakan pelaku dengan menawarkan arisan online. Korban yang tergiur lantas bergabung dan telah membayar beberapa kali.

Namun, saat sampai giliran korban untuk mendapat arisan, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Karena kerugian cukup besar, korban lantas melapor ke Polres Boyolali.

Saat ini, Polres Boyali masih mendalami lebih lanjut, apakah pelapor merupakan salah satu korban arisan online bodong di Salatiga.

"Kami masih dalami apakah ada kaitannya dengan di Salatiga atau beda. Korban merupakan warga Boyolali, dan ternyata tempat kejadian perkara (TKP)-nya di Boyolalali. Sedangkan kerugiannya mencapai Rp 103 juta," jelasnya.

"Kami menunggu kalau ada yang lapor, kami terima dan lidik. Akan kami dalami dan dikembangkan lagi. Sampai saat ini pelaku belum tertangkap," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved