Berita Solo Terbaru
Soal Poster Kritik di Solo, Wali Kota Gibran Tanggapi Santai: Kami Tak Menolak Kritik
Setelah sebelumnya ramai soal mural yang mengkritik pemerintah di sejumlah tembok di Kota Solo, kini muncul poster dengan tulisan bernada serupa.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Setelah sebelumnya ramai soal mural yang mengkritik pemerintah di sejumlah tembok di Kota Solo, kini muncul poster dengan tulisan bernada serupa.
Poster-poster kritik tersebut dapat ditemukan di sejumlah ruas seperti Jalan Gatot Subroto, dan di Panggung Jebres.
Salah satu poster bertuliskan: "Kinerjanya Diperbaiki, Bukan yang Kritiknya Dibatasi."
Baca juga: Ada Poster Kritik Pemerintah, Satpol PP Solo: Kami Menertibkan Sesuai Aturan
Baca juga: Pesan Pemuda Lintas Agama Gelar Aksi Simpatik di Solo Baru, Bawa Poster Jangan Mudik Dulu
Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai atas poster-poster itu.
"Saya tidak mempermasalahkan soal penempelan poster, tapi harus dilihat apakah itu berada di ruang publik atau bukan," katanya pada Selasa (7/9/2021).
"Apabila itu berada di rumah orang, itu juga harus dilihat sang pemilik bangunan mengizinkan atau tidak," terangnya.
Adapun isi kritik yang menyinggung kinerja pemerintah, dirinya tidak mempermasalahkan.
Baca juga: Usai Heboh Poster Puan-Moeldoko, Kini Muncul Poster JK-AHY Pilpres 2024, Begini Tanggapan Demokrat
"Setiap kritik selalu kami fasilitasi, kemarin para muralis Kota Solo kami ajak rapat, dan nantinya masih ada pertemuan-pertemuan selanjutnya," ungkapnya.
"Saya juga menyediakan wadah kritik, bisa WA, atau DM di sosial media," jelasnya.
Gibran juga tak segan untuk menerima undangan bila ada yang mengharapkan kehadirannya sewaktu-waktu.
"Bila saya dibutuhkan untuk datang, bisa undang saya melalui surat," ungkapnya.
Tanggapan Satpol PP
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan tidak mempermasalahkan konten dari poster tersebut.
"Kami tidak memiliki hak untuk menginterpretasi dari gambar tersebut," katanya pada Senin (6/9/2021).
Baca juga: Heboh Rapid Test Antigen Acak di Hajatan Sragen, Bupati Yuni: Biar Prokes Tak Hanya Sekedar Tulisan
Akan tetapi dirinya mempermasalahkan gambar-gambar yang dipasang secara serampangan di area publik.
"Kami hanya menertibkan sesuai dengan peraturan daerah Kota Solo Nomor 10 tahun 2015 yang mengatur lingkungan," jelasnya.
Arif juga melarang warga maupun instansi di Kota Solo untuk menempelkan poster yang dapat merusak dinding yang ada di Kota Solo.
Baca juga: Tulisan Spanduk Peringatan 100 Tahun Soeharto di Kalitan Solo : Kalian akan Rindu Kurs Dolar Stabil
"Saya juga kemarin melarang pemasangan stiker, karena dapat merusak dinding," ujarnya.
"Bisa dibayangkan bila kami harus mengecat segala poster yang menempel erat di dinding," ungkapnya.
Namun bila dinding tersebut milik pribadi dan bukan publik, Arif tak mempermasalahkan.
"Walaupun dinding tersebut menjorok mengarah ke jalanan publik, namun bila itu milik pribadi kami tidak ada masalah," tegasnya.
Tulisan bernada kritik untuk Pemerintah muncul beberapa wilayah di Solo.
Tulisan tersebut berbunyi 'Kinerja Diperbaiki Bukan Kritiknya yang Dibatasi'. Tulisan tersebut berada di kawasan Jalan Gatot Subroto 2, Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Solo.
Selain di Jalan Gatot Subroto 2, ada juga pamflet di kawasan Jalan Semarang - Solo, Jebres.
Baca juga: Coretan Orang Miskin Dilarang Sakit di Solo Hilang Dalam Sekejap, Kini Tulisan Dicat Tapi Berbekas
Baca juga: Alasan Gibran Hapus Coretan Orang Miskin Dilarang Sakit di Solo: Itu Bukan Seni Tapi Vandalisme
Tulisan tersebut yakni 'Jualan Dipenjara, Ngga Jualan Mati Kelaparan'.
Warga sekitar kawasan tersebut, Suyatdi mengatakan, pamflet bertuliskan kritik tersebut sudah lama ada.
"Sekitar bulan lalu (Agustus), Tiba-tiba sudah ada," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (6/9/2021).
Dari pengakuannya kemungkinan pamlet-pamlet tersebut dipasang pada malam hari.
"Setiap pagi sampai sore saya kerja di sekitar sini, kalau siang pasti ketahuan siapa orangnya," ujarnya.
Wali Kota Persilahkan Kritik Langsung
Coretan dinding atau biasa disebut grafiti yang berisi kritikan terhadap pemerintah juga muncul di Kota Solo.
Dalam pantauan tTribunSolo.com di antaranya ditemukan di pertokoan Jalan Kusumoyudan, salah satu sudut Pasar Legi, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari.
Coretan tersebut bertuliskan "Pray for PKL, Indonesia Lagi Sakit," "Negaraku Minus Nurani, RIP Pemerintah," dan "Orang Miskin Dilarang Sakit, RIP Pemerintah."
Coretan bertuliskan nada-nada seperti itu sebelumnya juga muncul di Kabupaten Klaten dan Wonogiri.
Baca juga: Selebaran Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan di Wonogiri, Satpol PP: Tak Perlu Dicari Pemasangnya
Baca juga: Nadiem Makarim Izinkan Belajar Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 1-3, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi
Hanya saja di dua daerah itu tulisan di print dan ditempel di beberapa tempat di pinggir jalan.
Menanggapi hal itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mau ambil pusing.
Dirinya mengharapkan agar para tukang kritik yang mencorat-coret agar datang kepadanya.
"Silahkan datang nanti saya terima," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (24/8/2021).
"Nanti kita cari solusinya bersama," ungkapnya.
Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat, apakah akan diberi sanksi atau tidak.
"Saya serahkan kepada aparat penegak hukum, mengenai sanksi atau kebijakan boleh atau tidak," jawabnya.
Tak Diusut Satpol PP Wonogiri
Belakangan ini, marak terjadi poster atau selebaran bernada sindiran yang ditempel di tempat umum.
Selebaran tersebut ditempelkan di tempat strategis yang sering dilalui banyak orang.
Di Klaten, beberapa waktu lalu, juga sempat ramai dengan selebaran bernada protes yang ditempel di tempat strategis.
Alhasil, pelaku yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu, menjadi bahan penyelidikan Polres Klaten.
Baca juga: Meski Sehari Bisa Kantongi Rp 500 Ribu, Vaksinator Boyolali Emoh Bawa Pulang Uangnya, Ini Alasannya
Baca juga: Selebaran Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan Tertempel di Wonogiri, Satpol PP : Melanggar Perda
Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri melakukan penertiban terhadap selebaran yang ditemui tertempel di titik-titik strategis Wonogiri kota.
Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban selebaran yang ditemukan di simpang empat lampu merah Pokoh dan Ponten.
Temuan selebaran itu ditertibkan kala Satpol PP Wonogiri melakukan patroli.
"Kita lakukan penertiban karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).
Waluyo juga menegaskan bahwa penertiban tersebut murni karena ada pelanggaran Perda.
Dia juga menegaskan bahwa tidak mempermasalahkan isi atau kontennya, namun cara penyampaiannya.
Berbeda dengan Klaten, orang yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu tak akan diselidiki lebih lanjut.
Menurut Waluyo, tindakan itu tidak merugikan siapapun.
"Tidak akan kita cari karena tidak merugikan siapapun, intinya kita hanya melakukan penertiban karena melanggar Perda," jelasnya.
Meski begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila ingin menyampaikan aspirasi harus melalui jalur yang disediakan.
Heboh di Wonogiri
Tempelan selebaran bernada kritik ditemukan di sejumlah titik Solo Raya, termasuk di Wonogiri.
Selebaran itu bertulisan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN'.
Itu ditemukan tertempel di dua titik keramaian Wonogiri Kota, yakni di sekitar perempatan lampu merah Ponten dan sekitar perempatan lampu merah Pokoh.
Baca juga: SMK Batik 2 Solo Rencanakan Sekolah Tatap Muka Tanpa Koordinasi, Pihak Yayasan Batik: Mohon Maaf
Baca juga: Tanggapan Bupati Sri Soal Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten: Jangan Terprovokasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan giat untuk menertibkan selebaran bernada kritik.
Disampaikan Waluyo, Kepala Satpol PP Wonogiri, saat itu anggota yang sedang berpatroli kemudian melihat ada selebaran itu, langsung melakukan penertiban.
Pelepasan selebaran tersebut dilakukan karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kita lakukan penertiban murni karena itu melanggar Perda, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelas Waluyo Senin (23/8/2021).
Waluyo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan isi atau konten yang terdapat di selebaran.
Pihaknya mengakui hanya menjaga keindahan kota dan tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka.
"Sama sekali tidak masalah dengan isi atau kontennya, cuma cara penyampaiannya itu yang kita tertibkan," tegas dia.
Lebih jauh Waluyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Dirinya menyebut jika akan menyampaikan aspirasi baiknya menggunakan cara yang sesuai koridor.
"Aspirasi boleh, bebas, tapi ya tidak boleh seperti itu, caranya kurang pas," imbuhnya.
Selebaran di Klaten
Sementara itu, marak beredar sejumlah selebaran atau poster bertuliskan "Dipaksa Sehat di Negara Sakit" di sejumlah titik di Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.
Tulisan tersebut berisi tentang sindiran terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini.
Sindiran terhadap kebijakan pemerintah tersebut ditempatkan di titik-titik yang strategis.
Baca juga: Warga Glagahwangi Klaten Hentikan Gotong Royong, Pilih Upacara Dulu,Peringati Detik-detik Proklamasi
Baca juga: Ingat Alfian? Siswa SMK di Klaten yang Kehilangan Kedua Tangannya, Kini Dapat Tangan Robotik Kanan
Tidak jelas siapa pelaku yang menempel sindiran terhadap pemerintah tersebut.
AKP Sugeng Handoko selaku Kapolsek Klaten Utara, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melepaskan poster-poster tersebut.
Poster tersebut ditemukan di sejumlah tempat umum, di sekitar GOR Gelarsena, Kantor PMI dan Taman Lampion.
"Kemarin sudah kita lepaskan, kurang lebih ada sekitar 14 lembar selebaran yang seperti itu, tulisannya sama semua," jelasnya pada Rabu (18/8/2021).
Tak hanya itu, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan guna mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas penempelan poster-poster sindiran itu.
"Ini dari Resmob sudah mulai menyelidiki, mungkin akan mencari dari cctv yang ada disekitar tkp, ya mudah-mudahan pelaku segera kita ketahui," kata Sugeng.
Baca juga: Jadi Miliarder, Pria Klaten Ini Terima Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 4 M Lebih, Ogah untuk Foya-foya
Baca juga: Merapi Semburkan Lava Pijar & Awan Panas, Boyolali & Klaten Aman, Magelang Kembali Diguyur Hujan Abu
Lebih jauh Sugeng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi segera mengakhiri pandemi yang sedang melanda Indonesia saat ini.
"Kita ikuti kebijakan yang ada saat ini, jangan melakukan hal yang seperti itu, takutnya malah nggak segera selesai ini," imbuhnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Presiden BEM Universitas Widya Dharma, Rizal Taufiq, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk menyuarakan pendapat yang patut diapresiasi.
Dirinya menyebut bahwa saat situasi pandemi yang tidak menentu ini, masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya.
Baca juga: Fantastis, Hanya 3 Jam 101 Motor Knalpot Brong Diamankan, Kini Satlantas Polres Klaten Bak Showrom
"Senang ada yang menyuarakan ekspresinya, mereka-merasa ini patut diapresiasi," kata dia melalui sambungan telepon pada Rabu (18/8/2021).
Tak mempermasalahkan media dan waktu dalam menyampaikan pendapat, pihaknya mengatakan hal yang utama adalah esensi dari pendapat itu sendiri.
Menurutnya, mereka-mereka yang menempel poster tersebut kemungkinan memiliki pertimbangan tertentu.
"Nggak masalah, yang penting mereka (pelaku yang menempel) tidak menyalahi norma-norma," tandasnya. (*)