Berita Wonogiri Terbaru
Terungkap, Admin Arisan Bodong yang Kelabuhi Pengusaha hingga Pegawai Bank Ternyata Orang Wonogiri
Perlahan kedok arisan bodong 'Lelang Arisan Online Salatiga' yang menimbulkan korban dari banyak daerah mulai terungkap.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Total kerugian jika diakumulasikan mencapai Rp 3 miliar yang terdiri dari uang member dan pribadi reseller," imbuhnya.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengatakan Polda Jateng telah mengkoordinir untuk melakukan proses penyodikan di wilayah Wonogiri, Boyolali dan Solo.
Baca juga: Terduga Pelaku Arisan Online Fiktif Solo, Disangkakan Pasal Penggelapan dan Penipuan
"Kondisi yang dimungkinkan untuk menjadi tersangka saat ini adalah seorang wanita dalam kondisi hamil. Pelaku dari Wonogiri Proses penyedikan akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan sisi kemanusiaan," jelas dia.
Menurutnya, korban dan kerugian saat ini sedang dihimpun. Menurutnya ada banyak Laporan Polisi (LP) yang masuk.
"Kira-kira kerugian mencapai milyaran untuk kasus Wonogiri," imbuh dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
"Saat ini kita masih mempertajam penyelidikan," singkatnya.
Cara Pelaku Menjerat Korban
Polisi mengungkap modus para korban di Kabupaten Boyolali bisa terbius arisan online yang ternyata bodong.
KBO Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Widodo mengungkapkan modus arisan online yang ditangani, semuanya menjanjikan keuntungan besar.
Jumlah uang setoran anggota arisan dijanjikan bakal dikembalikan dengan jumlah yang jauh lebih banyak.
“Tapi kenyataannya, uang setoran malah dibawa kabur oleh pengelola atau owner arisan online tersebut,” ujar dia kepada TribunSolo.com, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Bansos Bentuk Sembako di Solo Akan Dilenyapkan, Bakal Diganti dengan Voucher Belanja hingga E-money
Baca juga: Teka-teki Kenapa Hanya Ada Rp 500 Juta, Padahal Korban Arisan Online di Boyolali Tembus Rp 2 Miliar
Dia menyebut, modus yang digunakan owner arisan online ini pertama dengan membuat sebuah grup di media sosial.
Dengan iming-iming itu, orang akan tergiur dan bergabung dalam grup medsos yang telah dibuat tersebut.
Lalu, sang owner mengirimkan pesan secara pribadi bahkan memaksa calon member untuk bergabung.