Berita Karanganyar Terbaru
Jadwal Razia Motor di Karanganyar : Digelar 2 Minggu, Knalpot Brong Akan Disikat, Apalagi Balap Liar
Bagi pengendara yang knalpot motornya brong harus siap-siap gigit jari saat melintas di Kabupaten Karanganyar.
Knalpot Brong
Bagi Anda yang terlanjur memakai knalpot brong di Kabupaten Boyolali sebaiknya diganti jika tidak ingin mengalami nasib memilikun.
Kenapa begitu? Karena jika terkena razia polisi dipastikan akan menjadi barang rosok karena dihancurkan sendiri oleh pemilik menjadi berkeping-keping.
Seperti yang dialami oleh pengendara bernama Doni, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono.
Si pemilik kendaraan yang menghancurkan sendiri dihadapan polisi dengan Palu Presisi.
Dia dengan suka rela menghancurkan sendiri knalpot brongnya meski sebenarnya sedih.
Baca juga: Puluhan Motor Milik Pesilat Diamankan Polisi di Karanganyar: Konvoi Knalpot Brong, Langsung Tilang
Baca juga: Nasib Mesin ATM Bank Jateng di Samsat Klaten Kini Sepi, Imbas Raibnya Uang Miliaran Milik Nasabah
"Setelah saya dikasih pemahaman, saya paham jika suara yang ditumbulkan sangat mengganggu," ujarnya di Mapolres Boyolali kepada TribunSolol.com, Kamis (9/9/2021).
Hal senada juga diungkapkan, Musyid, warga Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Diapun meminta pengendara lain tidak ada yang mengikuti jejaknya memakai knalpot brong ini.
"Yang sudah dipasang, bisa segera dilepas diganti dengan knalpot standar saja," pesannya
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan pemilik knalpot brong sengaja diminta untuk memusnahkan sendiri knalpot brongnya.
Hal itu untuk mencegah dipakainya lagi knalpot brong yang telah diganti dengan standar ini.
"Motor baru boleh diambil setelah diganti dengan knalpot standar dan mengurus denda administrasi," ujarnya.
Yuli menyebut selama sepekan ini sudah seratusan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia.
"Palu Presisi ini sudah menghancurkan lebih dari 50 buah knalpot brong," imbuhnya.