Berita Karanganyar Terbaru
Jadwal Razia Motor di Karanganyar : Digelar 2 Minggu, Knalpot Brong Akan Disikat, Apalagi Balap Liar
Bagi pengendara yang knalpot motornya brong harus siap-siap gigit jari saat melintas di Kabupaten Karanganyar.
Disikat Polisi
Semoga tindakan yang dilakukan jajaran Polresta Solo ini bisa bikin tenang masyarakat Solo.
Tidak ada lagi, gerombolan pengendara sepeda motor yang konvoi malam-malam di Solo.
Baca juga: 12 ABG di Sragen yang Gelar Aksi Konvoi di Tengah PPKM Level 4, Kini Dikenakan Proses Diversi
Baca juga: Puluhan Pendekar Silat di Sukoharjo Nekat Konvoi, Langsung Dibubarkan Tim Pandawa Polres Sukoharjo
Polresta Solo telah melakukan penindakan terhadap aksi konvoi yang dilakukan puluhan pengendara, Sabtu (4/9/2021) dini hari tadi.
Kasat Samapta Kompol Sutoyo, mewakili Kabagops Kompol I Ketut Sukarda mengatakan ada lima titik lokasi yang dilakukan penindakan.
Yakni di Simpang Panggung, Kawasan Gilingan, Kawasan Pasar Kleco, Simpang Faroka dan Kawasan Manahan.
"Menindaklanjuti keluhan masyarakat pada malam hari ruas jalan sering digunakan konvoi kendaraan berknalpot brong," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (4/9/2021).
"Ditambah lagi ada laporan puluhan kendaraan memasuki kawasan Solo dari Kawasan Kartasura Sukoharjo yang diduga melakukan konvoi ke arah Solo," lanjutnya.
Dari lima titik razia itu, dijaga sekitar 65 personil gabungan dari Polsek Jebres, Polsek Banjarsari, Polsek Laweyan, Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polresta Solo, Tim Sparta Polresta Solo dan Satlantas Polresta Solo.

"Dari 34 pengendara yang terjaring razia, ada 29 kendaraan, 4 STNK, 1 SIM yang dilakukan penyitaan," ungkapnya.
Puluhan pengendara juga diminta mendorong sepeda motor dari lokasi penilangan.
Baca juga: Momen Bahagia Lulus SMA Berujung Duka, Siswa Ini Tewas Kecelakaan saat Konvoi Kelulusan
Seperti yang dilakukan di Kawasan Simpang Faroka pengedara mendorong kendaraan ke Polresta Solo untuk dilakukan prosedur tilang dan penyitaan kendaraan.
Konvoi Knalpot Brong
Puluhan ABG atau remaja diamankan polisi lantaran diketahui konvoi dengan motor berkanalpot brong pagi buta.
Aksinya yang dibubarkan polisi terjadi di Jalan Ahmad Yani jalur Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.