Berita Klaten Terbaru
Jangan Panik Saat Ada Razia Polisi, Puluhan Pengendara di Klaten Divaksin Saat Terjaring Razia
Razia kendaraan dengan sanksi pemberian vaksin bagi pengendara dilakukan Satlantas Polres Klaten di Delanggu, Sabtu (2/10/2021).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Tri Widodo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pengendara kendaraan tak perlu panik jika melihat Polisi menggelar razia di jalan.
Malahan, jika belum divaksin, pelanggar lalu lintas bisa mendapatkan vaksin dengan mudah.
Baca juga: Vaksinasi Pelajar dan Mahasiswa di Jateng Jadi Perhatian Kapolda, Polres Jajaran Lakukan Akselerasi
Baca juga: Vaksin Pelajar di Klaten: Baru Pertama Kali, Langsung Sasar 7 Sekolah di Delanggu Sekaligus
Razia kendaraan dengan sanksi pemberian vaksin bagi pengendara lagi gencar-gencarnya.
Kali ini giliran Satlantas Polres Klaten yang melakukan razia kendaraan. Razia itu digelar di Pos 03 Delanggu, Sabtu (2/10/2021).
Berbeda dengan razia-razia kendaraan sebelumnya, razia kali ini tersedia layanan vaksinasi bagi pengendara asal Kabupaten Klaten yang belum menerima vaksin.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, di lapangan, razia tersebut dimulai pukul 16.45 WIB.
Terlihat sejumlah personel kepolisian sedang mengalihkan arus lalu lintas di jalan Solo-Jogja.
Kemudian mereka mulai mengarahkan pengendara motor dan mobil masuk ke dalam kawasan sub terminal tersebut.
Lanjut, mereka diberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi, serta menanyakan pengendara dan penumpang sudah vaksin atau belum.
Jika pengendara dan penumpang sudah menerima vaksin, maka pengendara dan penumpang dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Namun jika belum menerima vaksin, mereka akan diarahkan untuk gerai vaksin yang sudah disediakan di lokasi.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan razia ini bertujuan tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami melaksanakan razia di Pos Delanggu, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, serta protokol kesehatan, sosialisasi aplikasi PeduliLindungi, dan membuka gerai vaksin," ucap Abi, kepada TribunSolo.com, Sabtu (2/10/2021).
Dalam razia ini pihaknya telah menyediakan 10 vial yang berisi 100 dosis vaksin jenis Sinovac.
Dia menuturkan dalam hasil razia, 20an orang yang menerima vaksin.
"masyarakat klaten banyak yang sudah menerima vaksin,"ujar Abi.
Abi menambahkan kegiatan razia kendaraan bermotor dengan vaksinasi ini baru pertama kali dilakukan.
Diharapkan dengan razia ini, masyarakat patuh berkendara sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini bagian langkah preventif, yaitu mencegah pelanggaran lalu lintas serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan prokes," harapnya.
Semantara itu, Tri Yuwono, (36) warga Wonosari, Klaten mengaku senang dan lega telah mendapatkan vaksin.
Tri mengatakan dirinya habis perjalanan pulang kerja di Klaten Selatan menuju ke rumahnya.
Baca juga: Vaksinasi di Klaten Digenjot, Puluhan Pedagang di Pasar Desa Delanggu Disuntik Saat Berjualan
Dia mengaku sebelumnya sudah menunggu dan tengah menunggu panggilan vaksinasi di kantor desanya.
"Rasanya lega, sebelumnya saya sudah antri dan mendapatkan undangan vaksin besok senang di kantor desa, " jelasnya.
Vaksin Mudah
Pengendara yang terjaring razia dan belum vaksin akan mendapatkan tilang berupa suntik vaksinasi di Kabupaten Boyolali, Jumat (1/10/2021).
Bahkan dalam razia perdana penerapan tilang vaksin, ada puluhan kendaraan yang terjaring razia karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara.
Meski terbukti melanggar aturan berkendara, namun polisi tak memberikan sanksi tilang.
Baca juga: Gudang Uang Palsu di Mojosongo Bikin Tercengang, Lokasi Cetak Berjarak 1 Km dari Mapolres Boyolali
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Satlantas Polres Boyolali Semprot Motor Yang Digunakan Untuk Uji SIM C
Justru pengendara ini malah diberikan vaksin Covid-19 dengan mudah.
Tanpa proses antrean panjang seperti grebek vaksin yang sudah-sudah.
Vaksinasi terhadap pelanggar tata tertib berlalu lintas ini dilakukan di SMP N 1 Teras Boyolali.
Mardiono, salah satu pelanggar lalu lintas awalnya kaget dengan operasi lalu lintas di depan BRI Teras itu.
"Tapi ternyata malah di minta vaksin. Ya saya senang," ujarnya tersenyum lebar kepada TribunSolo.com.
Dia yang memang belum mengikuti kegiatan vaksinasi di desa merasa terbantu dengan vaksinasi ini.
"Saya memang belum vaksin, nunggu giliran akhir. Tapi di sini malah sudah divaksin yang malah seneng," ujarnya.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan ada 30 pengendara yang terbukti melanggar aturan berkendara.
Kebanyakan pengedara tersebut tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
"Tapi mereka tidak kami sanksi tilang, tapi justru kami berikan vaksin," ujar Yuli.
Vaksinasi ini tak hanya dikhususkan bagi pelanggar lalu lintas saja, tapi juga bagi pengendara yang tertib.
"Kami tanya juga kepada pengendara yang tertib apakah sudah divaksin atau belum," jelas dia.
"Kalau belum kami minta kesadarannya untuk dapat mengikuti vaksin," imbuhnya.
Tilang Vaksin
Polres Sukoharjo menggelar razia vaksinasi di depan SMAN 3 Sukoharjo, Kamis (30/9/2021).
Tak hanya kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK yang diperiksa, petugas juga memeriksa sertifikat vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Ghifari Diangkat Kapolres Sukoharjo Jadi Anak Asuh: Cita-citanya Ingin Jadi Polisi
Baca juga: Polres Sukoharjo Lakukan Swab Pelajar di Gatak, Ada Apa ? Antisipasi Munculnya Klaster Pelajar
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, operasi ini dalam rangka Operasi Patuh Candi 2021.
Dimana sudah berlangsung pada tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
"Hari ini kami menggelar vaksinasi untuk pelajar di SMAN 3 Sukoharjo," kata dia kepada TribunSolo.com.
"Selain pelajar, masyarakat juga busa mengikuti," imbuhnya.
Bagi pengendara jalan yang belum divaksin, akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi di SMAN 3 Sukoharjo.
Polres Sukoharjo sendiri menyiapkan 1.000 dosis vaksin dalam program ini.
Dalam razia ini sejumlah pengendara sepeda motor tidak bisa menunjukkan surat keterangan bahwasanya dia sudah vaksin.
Sehingga yang mereka diminta petugas masuk ke halaman SMA Negeri 3 Sukoharjo.
Oleh petugas, KTP yang mereja diminta untuk didata dan kemudian dilakukan skrining pemeriksaan kesehatan.
Setelah memenuhi syarat, para pengendara motor tersebut langsung menerima suntikan vaksin dosis pertama.
Awalnya para pengendara yang melanggar lalu lintas merasa cemas karena biasanya dalam razia, mereka selalu ditilang.
Tapi untuk kali ini menurut Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana berbeda, di mana pelanggar justru mendapat suntikan vaksinasi Covid-19.
"Jadi jika temukan masyarakat tidak mempunyai surat-surat yang lengkap, seperti SIM dan STNK dan yang belum vaksin, tidak kita tilang tapi gantinya dengan memberikan vaksin," kata dia.
Razia yang digelar sejak pagi hingga siang ini, sebanyak 103 pengendara motor yang terjaring.
Sedangkan bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi, mereka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
"Kita tidak ada target pelanggaran, tapi apabila ada banyak ya kita vaksin semua, dan ini saya lihat rata-rata masyarakat sudah divaksin, tapi kami terus mencari warga yang belum vaksin," imbuhnya.
Sementara itu Kepala SMA Negeri 3 Sukoharjo, Sukamto menuturkan, ada 490 pelajar yang mengikuti vaksinasi Covid-19 ini. Sedangkan 600 pelajar lainnya sudah mengikuti vaksinasi mandiri.
"Kita koordinasi dengan sekolah lain, jadi yang ikut gabung vaksinasi disini ada dari SMA Negeri 1 Nguter, SMA Veteran dan SMA Muhammadiyah," aku dia.
"Saat ini target sudah 836 pelajar, sisanya untuk masyarakat sekitar sini," jelasnya.
Tilang Vaksin Di Solo
Polresta Solo menggelar kegiatan tilang vaksin beberapa waktu terakhir ini.
Kebijakan ini untuk membantu percepatan vaksinasi di Kota Solo.
Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo menyampaikan tilang vaksin dilakukan untuk meningkatkan percepatan vaksinasi di Kota Solo.
Baca juga: Jadwal Vaksin Solo Hari Ini: Vaksinasi Dosis Pertama dan Kedua dari Polresta Solo
Baca juga: Resahkan Masyarakat, Satlantas Polresta Solo Amankan 47 Knalpot Brong
"Tilang vaksin dilakukan kemarin, pelaksanaan dengan pemeriksaan aplikasi e-peduli bagi pengendara, surat vaksin di lokasi," ungkapnya kepada TribunSolo.com Kamis (30/9/2021).
Sutoyo menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para pengendara sedikitnya ada 11 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
"Ada beberapa pengendara yang tidak bawa SIM dan STNK, karena tidak membawa surat-surat kami tindak," ungkapnya.
Ia menjelaskan ada 11 pelanggar, 10 orang divaksin, dan satu orang penyintas baru sembuh dua minggu lalu.
"Apabila yang bersangkutan belum vaksin, berdasar persetujuan pelanggar akan dilakukan vaksin, denda tilang dibebaskan," ujarnya.
"Sedangkan untuk denda tilang ditanggung oleh Satlantas," lanjutnya.
Baca juga: Polresta Solo Kembali Gerebek Gudang Motor di Laweyan: Diduga Hasil Kejahatan, 5 Orang Diperiksa
Tetapi, jika pelanggar ternyata sudah divaksin maka penindakan tetap akan dilakukan.
Penindakan hanya diberikan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran fatal saja.
"Kalau sudah divaksin, ada pelanggaran tidak fatal, tidak menyebabkan kemacetan kami teguran," tutupnya. (*)