Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penjelasan Dirjen Dukcapil Terkait NIK akan Difungsikan Jadi NPWP, Apakah Perlu Cetak KTP Baru?

Kabar terkait rencana pemerintah akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beredar di masyarakat.

Tribunjualbeli
Ilustrasi NPWP. 

"Proses yang deliberatif, diskursif, dan dinamis ini mendekati ujung yang benderang," kutipan keterangan dalam akun Intagram Yustinus.

Yustinus juga menegaskan, RUU KUP ini jadi persembahan baik bagi Indonesia dan masyarakat luas.

Ia menyatakan masyarakat tak perlu khawatir karena pemerintah dan DPR sepakat tetap melindungi bahkan memperkuat keberpihakan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yanur R Yovanda, Kompas Tv)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved