Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

PPKM Level 2, Objek Wisata Bukit Sidoguro Klaten Buka: Masih Terlihat Sepi 

Objek wisata di Klaten diizinkan buka saat PPKM level 2 ini. Objek wisata yang sudah dibuka yaitu objek wisata Bukit Sidoguro.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Suasana objek wisata Bukit Sidoguro, Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Objek wisata di Klaten diizinkan buka saat PPKM level 2 ini. 

Pantauan TribunSolo.com, objek wisata yang sudah dibuka yaitu objek wisata Bukit Sidoguro, Klaten.

Namun, objek wisata tersebut nampak sepi sekitar pukul 10.00 WIB hari ini, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: PPKM Sukoharjo Turun ke Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal

Baca juga: PPKM Soloraya Level 2, Obyek Wisata di Klaten Boleh Buka: Pengunjung Hanya 25 Persen dari Kapasitas

Terlihat tidak ada pengunjung yang berada di Bukit Sidoguro.

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sri Nugroho mengatakan, ada 61 objek wisata di Kabupaten Klaten yang dibuka hari ini.

 "Hari ini, objek wisata baik alam, air, hingga religi di Kabupaten Klaten sudah dibuka dengan prokes," kata Nugroho, kepada TribunSolo.com, Jum'at (8/10/2021).

Baca juga: Klaten Masih Tutup Objek Wisata, Pembukaan Tunggu Solo Raya Level 2: Kuliner Boleh Buka

Nugroho mengatakan, pembukaan objek wisata di Kabupaten Klaten mengacu Instruksi Mendagrinomor 47 tahun 2021 dan Inbup nomor 19 tahun 2021.

Nantinya, kapasitas pengunjung dibatasi 25 persen dan anak dibawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk.

"Pengunjung hanya diberikan waktu di objek wisata selama 2 jam," kata Nurgroho.

Aplikasi PeduliLindungi

Pengelola wisata di Kabupaten Klaten menyambut baik kebijakan dibukanya objek wisata saat PPKM Level 2. 

Sebab, mereka juga menunggu momen ini, setelah lama terdampak Pandemi covid-19. 

Direktur BUMDesa Tirta Sejahtera, Agus Hariyanto mengatakan, turunnya level PPKM di Klaten lantaran penanganan Covid-19 yang baik dari Pemkab Klaten.

Baca juga: PPKM Klaten Turun ke Level 2, Objek Wisata Diizinkan Buka: Tetap Jaga Prokes

Baca juga: Wisata Hits Embun Lawu di Tawangmangu : Tawarkan Puluhan Spot Foto Kece, Ini Harga Tiket Masuknya

"Ini merupakan buah hasil kerja selama ini," ucap Agus, kepada TribunSolo.com, Selasa (5/10/2021).

Agus akan mengajukan izin operasional objek wisatanya dalam waktu dekat ini. 

Persiapan protokol kesehatan di wisata Umbul Pluneng sudah disiapkan. Itu meliputi tempat cuci tangan, sabun, alat cek suhu tubuh, dan handsanitizer.

Baca juga: Tidak Lagi Pakai Bus Wisata, Persis Solo Kini Pakai Bus Official, Kaesang : Plat Hitam

"Nanti kita juga mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Dia berharap dengan turunnya status Kabupaten Klaten ke level 2, pengelola objek wisata dapat membuka operasionalnya.

Mereka juga menunggu peraturan resmi dan mekanisme pembukaan objek wisata ini. 

"Semoga izin operasional dan petunjuk teknisnya segera  turun agar kami bisa langsung bekerja," pungkasnya.

Diizinkan Buka

Status PPKM di Kabupaten Klaten saat ini sudah turun ke level 2. 

Walaupun Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM sampai 18 Oktober 2021 mendatang, namun tetap ada pelonggaran aturan di Klaten

Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra Ronny mengatakan, dengan turunnya PPKM ke level 2, objek wisata di Kabupaten Klaten diizinkan untuk buka.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021, Berikut Seujumlah Aturan Barunya

Baca juga: Sudah Dilakukan Simulasi, Museum Sangiran Sragen Baru Dibuka saat PPKM Level 2

"Klaten masuk ke level 2, objek wisata dan taman boleh dibuka ," kata Ronny, Selasa (5/10/2021).

Ronny mengatakan, penerapan level 2 nanti, objek wisata diperbolehkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. 

Selain itu, ia menuturkan, setiap objek wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Terbaru Kota Solo: Kini Makan di Warung Bisa Lebih Lama, Sampai 1 Jam

"Kemarin kami sudah persiapkan dan berkoordinasi dengan satgas Kecamatan hingga Desa," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku bersyukur Kabupaten Klaten turun ke level 2.

Meskipun begitu, dirinya tetap mengingatkan untuk tidak gegabah dan tetap jaga prokes.

Baca juga: Imbas Kelonggaran PPKM Level 3 : Volume Kendaraan Naik 35 Persen, Satu di Antaranya Mulai Tatap Muka

"Semoga ini tidak menjadi euforia, dan muncul gelombang lebih tinggi," kata Mulyani.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran forkompinda terkait pelaksanaan PPKM Level 2 di Klaten.

Ia mengaku akan membicarakan ini usai perayaan HUT TNI.

"Meskipun level Kabupaten Klaten sudah turun, namun tetap ada yang dibatasi," pungkasnya.

PPKM Solo Juga Turun

Status PPKM di Kota Solo turun jadi Level 2, Pemkot Solo bakal melonggarkan aturan untuk aktivitas masyarakat. 

Nantinya aplikasi PeduliLindungi akan tetap digunakan untuk mendeteksi masyarakat yang sudah vaksin atau belum dan upaya antisipasi penyebaran Covid-19. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, nantinya ada sektor yang akan mendapat kelongaran aktivitas.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021, Berikut Seujumlah Aturan Barunya

Baca juga: Cerianya PKL di Pusat Kuliner Kartini Sragen, Sempat Porak-poranda saat PPKM Darurat, Kini Buka Lagi

"Ada beberapa pelonggaran, seperti tempat rekreasi, mall, taman-taman, tempat olahraga (gym). Karaoke juga sudah boleh buka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (4/10/2021).

Sebelum mengeluarkan SE, Wali Kota Solo masih menunggu instruksi menteri (inmen).

Untuk menentukan aturan-aturan kelongaran dengan pembatasan-pembatasan kapasitas.

Baca juga: Pemkab Boyolali Temukan Ada Tempat Wisata Nekat Buka: Padahal Masih Dilarang saat PPKM Level 3 

"Yang penting sekarang kami menyiapkan peraturannya. SE terbaru nanti sudah sangat longgar. Tapi menunggu inmen dulu lho ya. Besok kalau inmen sudah turun, kita siap menerapkannya," urainya.

Penyelenggaraan konser dan acara besar lainnya juga akan diizinkan. 

Namun Gibran menegaskan, setiap kegiatan wajib menerapkan prokes dan pembatasan kuota peserta.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Sukoharjo: Makan di Warung 1 Jam, Bupati Ingatkan Tidak Nongkrong

Serta menggunakan aplikasi PeduliLindung.

Sementara itu, soal prediksi gelombang III Covid-19 yang terjadi awal tahun 2022. 

Girban mengaku tetap melakukan antisipasi, satu di antaranya mengoperasikan lokasi-lokasi isolasi terpusat yang sudah ditutup.

Selain itu, fasilitas rumah sakit (RS) juga dipastikan waspada untuk antisipasi gelombang III.

Baca juga: PPKM Berlevel Diperpanjang atau Tidak? Begini Penjelasan Satgas dan Kondisi Covid-19 Terkini

Termasuk kesediaan oksigen dan ruang isolasi.

"RS sudah siap dengan oksigennya. Kita siapkan lokasi Isolasi terpusat juga, semua siap. Kalau ada kejadian-kejadian tidak terduga, kita langsung siap," bebernya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan antisipasi terkait acara - acara pada bulan Desember 2021 yang bersamaan dengan momen Natal dan Tahun Baru. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved