Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil via Online Pakai Aplikasi SIGNAL : STNK Dikirim ke Rumah

Cara Terbaru Bayar Pajak Motor dan Mobil via HP Pakai Aplikasi SIGNAL : STNK Dikirim ke Rumah

Penulis: Tri Widodo | Editor: Aji Bramastra
Grid.ID
ilustrasi STNK. Cara membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan via online seutuhnya. 

Tapi untuk Samsat Boyolali, kerjasama pembayaran baru bisa dilakukan melalui BNI, Mandiri dan Bank Jateng.

Selanjutnya setelah proses pembayaran selesai dilakukan, wajib pajak akan menerima e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK dengan masa berlaku 30 hari.

TBKP/SKPD dan stiker Pengesahan STNK akan dikirim Samsat ke alamat wajib pajak melalui jasa pengiriman resmi yang ditunjuk.

Baca juga: Jadwal Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Sukoharjo 2020, Jangan Terlewat Catat Tanggalnya

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan, pajak motor via aplikasi tentu dapat dilakukan di mana saja.

Selain untuk memudahkan pemilik kendaraan, pajak kendaraan secara online ini juga untuk mencegah kerumunan.

"Meski saat ini Boyolali sudah level 2 PPKM, tapi Pandemi Covid-19 belum selesai," ujarnya.

Sementara itu, Tasya, salah satu calon pemohon pajak kendaraan mengaku awalnya tidak mengetahui ada kemudahan pembayaran pajak kendaraan ini.

Warga Banyudono itu merasa terbantu dengan aplikasi Signal ini karena nantinya tidak perlu izin kerja untuk pergi ke Samsat.

"Saya baru tahu ini. Ternyata sangat mudah dan simpel," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved