Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Pembebasan Lahan Desa untuk Tol Solo-Jogja Tak Semulus Gilas Tanah Warga, BPN : Ada Aturan Gubernur

Pembebasan lahan untuk Tol Solo-Jogja mengalami lika-liku, apalagi jika tanah itu kas desa.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Pembangunan abutmen overpass jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo di wilayah Kecamatan Banyudono. 

Juga empat bidang TKD milik Desa Donohudan, Ngemplak di Desa Jembungan, Banyudono serta di Desa Kateguhan dan Jatirejo, Sawit. 

Empat bidang tanah tersebut pengganti dari TKD yang terdampak perluasan Asrama Haji Donohudan (AHD), Ngemplak.

Ramai-ramai Dapat Ganti Rugi

Warga di Desa Guwokajen, Kacamatan Sawit, Kabupaten Boyolali yang lahannya tergerus Tol Solo-Jogja mendapatkan uang Rp 52,7 miliar.

Adapun informasi yang diterima TribunSolo.com, Rp 52.723.055.262 dibagi untuk 46 pemilik lahan yang dibebaskan seluas 45.376 meter persegi.

Sementara penerima terbanyak bernama Saugi mencapai Rp 3,6 miliar, karena lahannya yang terdampak seluas 3.422 meter persegi.

Baca juga: Ambyar! Pesta Nikah yang Datang Membludak, hingga Ada Orkes Musik di Boyolali Dibubarkan Satpol PP

Baca juga: Sedih, Dalang di Boyolali ini Harus Ngamen karena Pandemi : Dulu Dibayar Rp 50 Juta, Kini Rp 50 Ribu

Ketua RT Dusun Klinggen, Guwokajen, Sawit, Aris Harjoko mengatakan pembebasan lahan mencapai 90 persen.

Sedangkan sisanya, masih ada 9 bidang dalam proses pemberkasan dan penggatian uang ganti rugi belum bisa selesai semua. 

"Masih ada pemberkasan yang belum kelar. Maka kami dan warga yang terdampak meminta agar ada tenggat waktu pembongkaran rumah," jelas dia kepada TribunSolo.com, Senin (20/9/2021).

"Paling tidak tiga bulan, karena banyak yang belum memiliki tempat tinggal baru," terangnya.

Kasi Pengadan Tanah dan Pengembangan Pertanahan BPN Boyolali Djarot Sucahya mengatakan pembebasan lahan telah dilakukan di Desa Kuwiran dan Kateguhan, Sawit.

Sedangkan dua hari ini pembebasan dilakukan di 70 bidang tanah di Desa Guwokajen. 

"Itupun kalau persyaratan lengkap semua, karena kadang masih ada pemberkasan yang kurang sehingga pembebasan menunggu dilengkapi dulu," jelasnya.

"Kalau sukses per Selasa (21/9) sudah terbayarkan 553 bidang dari total 907 bidang yang terdampak proyek tol Jogja-Solo atau sekitar 60 persen," bebernya. 

Baca juga: Kaget Diberi Gelar Kanjeng Pangeran Widuronagoro, Gibran : Kehormatan, Tapi Saya Salah Kostum

Percepatan pembebasan lahan akan dilakukan mengingat kesepakatan nominal ganti rugi telah dilakukan di Desa Jatirejo dan Kateguhan.

Tahapan pembebasan lahan dimulai dari kelengkapan berkas, verifikasi apakah layak dibayarkan atau belum. Pembayaran ganti rugi baru bisa dilakukan ketika pemberkasan tuntas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved