Berita Solo Terbaru
BNNK Solo Ajak Pengguna Narkoba Tobat, Sediakan Rehabilitasi Gratis: Silakan Datang ke Kantor
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo menyediakan fasilitas rehabilitasi gratis untuk para pengguna narkoba yang mau bertobat.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo menyediakan fasilitas rehabilitasi gratis untuk para pengguna narkoba yang mau bertobat.
Sub Koordinator Seksi P2M Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo, Sri Nurliani mengatakan, ada program rehabilitasi untuk para pengguna narkoba.
"Ada dua prosedur, rehabilitasi datang ke kantor atau kami jemput bola di rumah untuk melakukan pendataan dan rehab tanpa adanya biaya (gratis)," ujarnya.
Baca juga: Sosok Aryan Khan, Putra Shah Rukh Khan yang Ditangkap Karena Narkoba, Keyakinan Sempat Dibahas Gauri
Tak hanya itu, Nurliani juga mengimbau bagi para pengguna narkoba untuk sadar.
"Jangan sampai kalau sudah ditangkap baru rehabilitasi, prosesnya akan lebih sulit. Lebih baik lakukan rehabilitasi sebelum ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo, tingkat kerawanan peredaran narkoba di Kota Solo ada di posisi pertama se-Jawa Tengah (Jateng).
Sub Koordinator Seksi P2M Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo, Sri Nurliani membenarkan terkait peringkat kerawanan tersebut.
"Peringkat pertama Solo, yang kedua Kota Semarang," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Daftar Lima Wilayah di Solo yang Rawan Peredaran Narkoba, Ada Gilingan - Joyotakan
Baca juga: Heboh Video Putra Shah Rukh Khan, Aryan Khan, Digerebek saat Pesta Narkoba di Kapal Pesiar
Sementara itu, di tingkat Provinsi, Jawa Tengah berada di peringkat ke -7 sesuai laporan Indonesia Drugs Report.
Nurliani menjelaskan, penilaian itu berdasarkan ungkap kasus penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Sesuai data tempat kejadian perkara (TKP) dan identitas dari pelaku penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Baca juga: Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Didakwa 2 Pasal UU Narkotika
Upaya penindakan daerah rawan, BNNK Solo membuat program pemberdayaan alternatif.
Mereka memberikan pelatihan soft skill bagi warga di kawasan daerah rawan yang ada di Kota Solo.
Daftar Wilayah Rawan Peredaran Narkoba di Solo
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo mengungkap ada lima daerah rawan peredaran narkoba di Solo.
Sub Koordinator Seksi P2M BNNK Solo, Sri Nurliani mengatakan ada lima wilayah di Solo yang masuk daerah rawan peredaran narkoba.
"Kelurahan Gilingan, Kelurahan Joyotakan, Kelurahan Pajang, Kelurahan Semanggi dan Kelurahan Mojosongo," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Heboh Video Putra Shah Rukh Khan, Aryan Khan, Digerebek saat Pesta Narkoba di Kapal Pesiar
Baca juga: Dituduh Pakai Narkoba hingga Kena Body Shaming, Dikta Beri Pesan Menohok kepada Netizen
Terkait penilaian kawasan rawan ini, Nurliani mengatakan sesuai 8 indikator pokok dan 5 Indikator pendukung terhadap wilayah tersebut.
"Ada beberapa indikator pokok seperti kawasan menjadi pintu masuk peredaran narkoba, adanya bandar dan pengedar narkoba dan adanya lokasi produksi narkoba, sedangkan untuk indikator pendukung terkait tingkat kemiskinan, lokasi dan pertumbuhan kos, hotel dan pasar," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk melakukan antisipasi dan pengawasan lokasi rawan ini BNNK Solo membuat program.
Baca juga: Dulu Gagal Lantaran Staf Terjerat Narkoba, Kini Rutan Solo Usul Agar Berstatus Wilayah Bebas Korupsi
Program tersebut yakni kelurahan bersinar. Pada tahun 2021 dicanangkan di wilayah Gilingan, sementara tahun 2022 mendatang di kawasan Joyontakan.
"Dilanjut kelurahan lainnya," kata dia.
BNNK Solo juga memiliki program pemberdayaan bagi warga di daerah rawan peredaran narkoba.
"Misalnya yang tadinya pekerjaannya pengedar narkoba, kami edukasi beralih profesi. Kami beri pelatihan las dan kuliner, untuk membuka perkerjaan baru," ujarnya.
Terkait pendataan ini, BNNK Solo juga berkerjasama dengan Polresta Solo untuk melakukan penyisiran dan pencegahan.
Selain itu, BNNK Solo juga menyediakan pusat rehabilitasi yang berada di Kantor BNNK Solo secara gratis. (*)