Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Aturan Lewat Tol Banyumanik ke Colomadu : Ada Durasi Perjalanan, Jika Melebihi akan Tertulis Expired

Ternyata ada aturan soal pemanfaatan jalur tol, sehingga membuat kartu elektronik (e-tol) pengendara bisa sewaktu-waktu kedaluarsa.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
Pengendara melewati Jalan Tol Solo-Semarang di kawasan Colomadu.A 

Progres Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Solo-Jogja di Kabupaten Boyolali belum terlalu signifikan.

Dari 1.053 bidang tanah di Boyolali, baru 39 persen saja yang dibebaskan.

Hal itu diungkapkan Asisten II Sekda Boyolali, Widodo Munir.

Baca juga: Uang Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja di Sawit Boyolali Macet, Warga Pasang Spanduk Protes

Baca juga: Baru Disekat Hari Ini, Jumlah Mobil di Tol Solo-Ngawi Merorot Jadi 8 Ribu, Biasanya 17 Ribu Unit

Dikatakan Widodo, pembebasan lahan untuk jalan Tol dilakukan secara bertahap.

Dari, 1.053 bidang tanah, baru 409 bidangnya yang sudah bebas atau lunas terbayar.

“Pembayaran ganti rugi langsung masuk rekening bank dari pemilik tanah,” katanya, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Lewat CCTV, Polisi Bakal Identifikasi Truk yang Kabur Insiden Kecelakaan Maut Tol Solo - Semarang

Disinggung terkait tuntutan warga Dukuh Klinggen Rt 06 Rw 02, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit yang sepakat menolak dimulainya proyek tol Solo –Yogya di dukuh tersebut sebelum pembayaran ganti rugi lunas, pihaknya mengaku bisa memahami.

“Soal ini mau kita fasilitasi secara bertahap,” kata dia. 

Dijelaskan, berdasarkan informasi dari BPN Boyolali, sebenarnya sebagian sudah bisa mendapatkan pembayaran ganti rugi atas tanah miliknya.

Tapi kalau minta diselesaikan secara bersamaan tentu menunggu penyelesaian seluruh berkasnya.

“Ya, menunggu penyelesaian seluruh berkasnya clean dan clear dulu. Tapi secara prinsip tidak masalah," ucapnya.

Warga Protes Ganti Rugi

Baliho besar pernyataan sikap warga di pasar Warga Dukuh Klinggen, RT 06, RW 02, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Boyolali dipasang.

Baliho itu sebagai bentuk protes terhadap rencana pembanguna jalan Tol Solo-Jogja.

Sebab hingga saat ini, Uang Ganti Untung belum diberikan kepada warga terdampak pembangunan jalan Tol tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved