Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Markas Menwa UNS Kembali Digeledah, Polisi Sita Alat Bukti Baru Berupa Dokumen, Isinya Apa Itu?

Penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali menggeledah dan menyita barangbukti tambahan di markas Menwa UNS, Selasa (2/11/2021).

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Peserta aksi memasang poster berisi sejumlah kritikan dan sindiran pasca kasus tewasnya GE karena diklat di markas Menwa UNS, Senin (1/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali menggeledah dan menyita barangbukti tambahan di markas Menwa UNS, Selasa (2/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan ada beberapa barang yang disita dalam penggeledahan tersebut selama penggeledahan dalam kurun waktu satu jam.

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).
Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Ade menjelaskan akan kembali melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan ahli yang tergabung dalam Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Ahli itu merupakan dokter yang melakukan autopsi jenazah GE, mahasiswa yang tewas karena diklat UNS.

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

Baca juga: Foto-foto Demo di UNS Tuntut Keadilan Korban Diklat : Dicari Jagal Nyawa hingga Menwa Jagal Manusia

Baca juga: Meski Autopsi Korban Diklat Menwa Keluar Jumat, Rektorat UNS ke Pendemo : Kami Belum Terima Hasilnya

Bahkan tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak kekerasan terhadap GE setelah bukti lengkap.

Disinggung pendampingan dari LPSK, dia menyatakan sudah ada koordinasi.

“Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi," ujarnya.

"Hari ini tim dari LPSK Jakarta akan tiba di Solo dan melakukan assesment itu," jelas dia.

Belum Terima Hasil Autopsi

Meskipun autopsi mahasiswa GE korban diklat Menwa sudah keluar Jumat (29/10/2021) siang, tetapi Rektorat UNS blak-blakan belum menerima hasilnya.

Hal ini dibuka blak-blakan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus di hadapan ratusan pendemo 'Aliansi Mahasiswa UNS Solo', Senin (1/11/2021).

Mahasiswa yang menuntut keadilan untuk GE (20) tak puas, karena tak ada hasil yang mereka inginkan di antaranya perkembangan kasus dan pembubaran Menwa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved