Berita Solo Terbaru
Markas Menwa UNS Kembali Digeledah, Polisi Sita Alat Bukti Baru Berupa Dokumen, Isinya Apa Itu?
Penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali menggeledah dan menyita barangbukti tambahan di markas Menwa UNS, Selasa (2/11/2021).
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Padahal beberapa hari sebelumnya, polisi menyebut hasil autopsi sudah keluar, sehingga kondisinya berbanding terbalik.

Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan untuk memutuskan tidak lanjut pembubaran Menwa.
"Pertama kami tindak kekerasan dalam bentuk apapun, kedua kita masih menunggu hasil penyelidikan dan ketiga saat ini kami belum menerima hasil autopsi," ungkapnya.
Baca juga: Suasana Terkini, Aksi Mahasiswa UNS Solo Tuntut Keadilan untuk GE yang Meninggal saat Diklat Menwa
Baca juga: Polisi Sebut Ada Dugaan Penganiayaan Kasus Mahasiswa UNS GE, Tapi Belum Ada Penetapan Tersangka
Ia menambahkan saat ini Tim Evaluasi UNS masih bekerja untuk melakukan analisis data yang meraka kumpulan dan dapatkan data.
"Data-data masih kami kumpulkan dan Tim Evaluasi masih berkerja," ujarnya.
Sementara itu, dalam orasinya Aliansi Mahasiswa UNS tidak terima akan alasan pihak rektorat karena dinilai tidak transparan dalam penanganan kasus ini.
Karena adanya kasus yang sama yang diungkap Alumni UNS tahun 2013 bahwa kasus serupa juga pernah terjadi dan tidak dilakukan penegakan hukum.
Ketua Tim Evaluasi UNS Sunny Ummul Firdaus, mengatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Untuk itu Sunny meminta kepada Aliansi Mahasiswa UNS untuk membantu mengumpulkan data untuk keadilan kasus ini.
"Kami harap bisa dibantu untuk bertemu, sehingga kami bisa mendapatkan data yang lengkap terhadap kasus ini, karena kami tidak bekerja berdasarkan isu dan fakta," ungkapnya.
Adapun Aliansi Mahasiswa UNS melayangkan tuntutan untuk keadilan GE disuarakan hari ini.
Baca juga: Mahasiswa UNS Gelar Aksi Hari ini: Minta Keadilan untuk GE, Sebut Kampus Langgar Kesepakatan
Baca juga: Tim Evaluasi UNS Ancang-ancang Bubarkan Menwa, Masih Kumpulkan Data untuk Evaluasi Lanjutan
Tiga tuntutan itu langsung disampaikan oleh Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad di depan para Tim Evaluasi UNS Kasus Meninggal GE.
Pertama, Rektorat UNS bersikap tegas dan transparan segala bentuk tidakpidana dan informasi terkait kasus GE serta memberikan keadilan untuk korban dan keluarga.
Kedua, Rektorat UNS dan Menwa bertanggung jawab atas meninggalnya GE.
Ketiga, Rektorat UNS meninju ulang relevansi dan akan membubarkan Menwa UNS jika terbukti melanggar peraturan Rektor nomor 26 tahun 2020.