Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Diklat Menwa UNS : Ada 2 Orang, Ayah Gilang Hadiri Pengumuman

Teka-teki penyebab tewasnya Gilang Endi Saputra (20) akhirnya terjawab sudah semenjak kasus muncul 25 Oktober lalu.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak menggelar jumpa pers penetapan tersangka tewasnya GE akibat diklatsar Menwa UNS di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Jumat (5/11/2021). Turut hadir Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo, Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rektor UNS Jamal Wiwoho hingga ayah korban, Sunardi (58). 

Adapun kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Pasal 351 tetang Penganiayaan.

"Ancaman hukum penjara 7 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Bagai Disambar Petir, Keluarga Kaget Tewasnya Gilang Akibat Kekerasan, Ayahnya Tak Bisa Berkata-kata

Baca juga: Kaya Mendadak, Warga Ngawen Klaten Dapat Setengah Triliun Lebih dari Tol Solo-Jogja, 1 Orang Berapa?

4. Rektor Minta Maaf Langsung

Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho turut hadir saat pengumuman tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (20) saat diklat Menwa.

Bahkan Jamal blak-blakan mengaku bersalah hingga meminta maaf setelah dua mahasiswanya berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri jadi tersangka.

"Memohon maaf kepada keluarga almarhum GE, semoga seluruh amal perbuatan dari almarhum diterima di sisi-Nya," kata dia.

"Ini merupakan kabar sedih rasanya, kami atas nama pimpinan Universitas Sebelas Maret, dab merupakan cobaan yang begitu berat ini," ujarnya.

Terkait nasib dua mahasiswanya yang ditetapkan tersangka apakah akan dikeluarkan dari kampus atau tidak, Jamal menunggu hasil dari pengadilan.

"Menunggu dulu proses ini, dilimpahkan ke kejaksaan setelah kejaksaan akan dilimpahkan ke pengadilan, kami sudah punya aturan-aturan tentang kode etik mahasiswa," terang dia.

Baca juga: Ditinggal Gilang Selamanya, Sosok yang Tewas di Diklat Menwa UNS, Keponakan Mengigau Panggil Namanya

Baca juga: Reaksi Keluarga Ternyata Gilang Tewas Akibat Kekerasan di Menwa UNS : Dada Sesak Tahu Kenyataan Itu

5. Ayah Korban Hadiri Pengumuman

Ayah Gilang Endi Saputra, Sunardi (58) hadir dalam pengumuman tersangka kasus tewasnya anaknya saat diklatsar Menwa UNS.

Namun dia tidak di barisan depan, hanya menyaksikan penguman tersebut di sekitarnya.

Pengumuman yang disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak, juga dihadiri Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo, Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Gilang Endi Saputra (20) yang tewas akibat Diklat Menwa UNS Minggu (24/10/2021) dan poster yang dipasang mahasiswa saat aksi simpatik di Rektorat UNS beberapa waktu lalu.
Gilang Endi Saputra (20) yang tewas akibat Diklat Menwa UNS Minggu (24/10/2021) dan poster yang dipasang mahasiswa saat aksi simpatik di Rektorat UNS beberapa waktu lalu. (TribunSolo.com/Fristin Intan)

Adapun jumpa pers tersebut digelar di depan gedung Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Jumat (5/11/2021).

Tampak ayah Gilang terlihat sedih mendengar kabar penyebab tewasnya anak kesayangannya yang tengah menempuh gelar sarjana (S1) di kampus idamannya.

Namun Sunardi tidak bisa memberikan komentar sedikit pun saat dimintai keterangan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved