Berita Solo Terbaru
5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Diklat Menwa UNS : Ada 2 Orang, Ayah Gilang Hadiri Pengumuman
Teka-teki penyebab tewasnya Gilang Endi Saputra (20) akhirnya terjawab sudah semenjak kasus muncul 25 Oktober lalu.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Teka-teki penyebab tewasnya Gilang Endi Saputra (20) akhirnya terjawab sudah semenjak kasus muncul 25 Oktober lalu.
Ya, mahasiswa mahasiswa D IV Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS itu tewas di tangan seniornya saat diklat Menwa.
Penetapan tersangka berinsial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri diumumkan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak di Mapolresta, Jumat (5/11/2021).
Dalam Penetapan tersangka yang merupakan panitia diklat Menwa, juga dihadiri ayah korban, berikut 5 fakta pengumuman tersangka :
1. Tersangka Adalah Senior
Kedua tersangka NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri adalah panitia.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan kedua tersangka merupakan panitia Diklatsar Menwa UNS yang tidak lain adalah senior.
"Kedua sebagai bagian dari kepanitiaan yang masuk dalam struktur pelaksanaan kegiatan Diksar," ujarnya.
2. Bukan Kesurupan Tapi Kekerasan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan secara berlebihan terhadap mahasiswa peserta diklat bernama Gilang.
"Atas dasar tiga alat bukti dan serangkaian penyidikan, tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong," ujarnya kepada TribunSolo.com.
Padahal sebelumnya, berdasarkan kesaksian keluarga, pada Minggu (24/10/2021) malam ada perwakilan Menwa yang berkisah jika GE mengalami kesurupan sehingga akhirnya tewas.
Paman korban, Sutarno mengungkapkan kejadian tersebut diawali ketika GE mengikuti kegiatan panjat tebing dalam rangkaian diklat Menwa.
3. Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak menjelaskan, setelah mendapati dua tersangka, sekitar pukul 14.10 WIB, polisi melakukan penangkapan di kawasan Jebres.
Adapun kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Pasal 351 tetang Penganiayaan.
"Ancaman hukum penjara 7 tahun," ungkapnya.
Baca juga: Bagai Disambar Petir, Keluarga Kaget Tewasnya Gilang Akibat Kekerasan, Ayahnya Tak Bisa Berkata-kata
Baca juga: Kaya Mendadak, Warga Ngawen Klaten Dapat Setengah Triliun Lebih dari Tol Solo-Jogja, 1 Orang Berapa?
4. Rektor Minta Maaf Langsung
Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho turut hadir saat pengumuman tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (20) saat diklat Menwa.
Bahkan Jamal blak-blakan mengaku bersalah hingga meminta maaf setelah dua mahasiswanya berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri jadi tersangka.
"Memohon maaf kepada keluarga almarhum GE, semoga seluruh amal perbuatan dari almarhum diterima di sisi-Nya," kata dia.
"Ini merupakan kabar sedih rasanya, kami atas nama pimpinan Universitas Sebelas Maret, dab merupakan cobaan yang begitu berat ini," ujarnya.
Terkait nasib dua mahasiswanya yang ditetapkan tersangka apakah akan dikeluarkan dari kampus atau tidak, Jamal menunggu hasil dari pengadilan.
"Menunggu dulu proses ini, dilimpahkan ke kejaksaan setelah kejaksaan akan dilimpahkan ke pengadilan, kami sudah punya aturan-aturan tentang kode etik mahasiswa," terang dia.
Baca juga: Ditinggal Gilang Selamanya, Sosok yang Tewas di Diklat Menwa UNS, Keponakan Mengigau Panggil Namanya
Baca juga: Reaksi Keluarga Ternyata Gilang Tewas Akibat Kekerasan di Menwa UNS : Dada Sesak Tahu Kenyataan Itu
5. Ayah Korban Hadiri Pengumuman
Ayah Gilang Endi Saputra, Sunardi (58) hadir dalam pengumuman tersangka kasus tewasnya anaknya saat diklatsar Menwa UNS.
Namun dia tidak di barisan depan, hanya menyaksikan penguman tersebut di sekitarnya.
Pengumuman yang disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak, juga dihadiri Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo, Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Adapun jumpa pers tersebut digelar di depan gedung Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Jumat (5/11/2021).
Tampak ayah Gilang terlihat sedih mendengar kabar penyebab tewasnya anak kesayangannya yang tengah menempuh gelar sarjana (S1) di kampus idamannya.
Namun Sunardi tidak bisa memberikan komentar sedikit pun saat dimintai keterangan. (*)