Seorang Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami, Alasannya Korban Suka Selingkuh
Seorang istri menyewa pembunuh bayaran habisi nyawa suami, alasannya korban suka selingkuh.
Editor:
Eka Fitriani
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
NW (49) menjadi otak penghilangan nyawa suaminya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
"Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain di jam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.
Pelaku lain yang ditangkap yakni H (39), BN (34), RN (33) MH (25).
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO.
Sementara para pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subisider 338 juncto Pasal 556, dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pembunuhan-istri-mapolres-karawang-jhsafaf.jpg)