Seorang Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami, Alasannya Korban Suka Selingkuh

Seorang istri menyewa pembunuh bayaran habisi nyawa suami, alasannya korban suka selingkuh.

Editor: Eka Fitriani
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
NW (49) menjadi otak penghilangan nyawa suaminya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

NW menginginkan pembunuhan terhadap Khairul seolah terjadi pencurian.

Namun H tak setuju, ia merencakan perampasan nyawa Khairul seolah terjadi pembegalan.

 
Hingga akhirnya terjadilah perampasan nyawa tersebut dengan melibatkan 6 eksekutor.

Kapolres Karawang mengatakan perencaaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama 3 bulan.

"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," katanya.

Dari enam eksekutor, Aldi menyebut ada dua orang yang masih dalam pencarian polisi.

Sementara eksekutor yang telah ditangkap adalah H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Aldi kemudian menjelaskan motif NW nekat menyewa orang untuk menghabisi nyawa suaminya.

Ternyata motif NW didasari rasa sakit hati kepada Khairul.

"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," ucap Aldi.

Baca juga: Ada Dugaan Kecurangan saat Seleksi CPNS 2021, Akankah Seluruh Seleksi Diulang? Ini Kata BKN

Baca juga: BREAKING NEWS : Tak Sampai 24 Jam,ABG yang Hanyut Tersapu Air Bah Kali Gembong Karanganyar Ditemukan

Kronologi

Pada pukul 19:30 WIB, NW menelpon Otong memberi tahu bahwa suaminya tengah berada di Kedai Ayam Bakar daerah Nagasari.

Sekira pukul 20:00 WIB, Otong menelepon sejumlah eksekutor lainnya dan berkumpul di sekitaran minimarket untuk mengintai dan menunggu korban pulang.

Hampir tiga jam menunggu, pada pukul 23.00 WIB, korban terlihat pulang ke rumah.

"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar 7 orang, Otong pura-pura beli air pastikan korban ada di situ."

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved