Seorang Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami, Alasannya Korban Suka Selingkuh

Seorang istri menyewa pembunuh bayaran habisi nyawa suami, alasannya korban suka selingkuh.

Editor: Eka Fitriani
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
NW (49) menjadi otak penghilangan nyawa suaminya sendiri saat dihadirkan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang istri di Jawa Barat berinisial NW (49) mengandalkan AM alias Otong untuk menghabisi suaminya, Khairul Amin (54).

Awalnya, NW menyewa dukun namun gagal total dan langsung menyewa pembunuh bayaran.

NW bahkan  mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta demi menghilangkan nyawa sang suami yang merupakan bos rumah makan nasi padang tersebut.

Hingga akhirnya Khairul Amin tewas usai  dianiaya orang suruhan NW di sekitar rumahnya di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (27/10/2021).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membeberkan bahwa peristiwa sadis tersebut diotaki langsung oleh NW.

Sebelum sewa pembunuh bayaran, NW sempat meminta untuk dicarikan dukun santet.

Baca juga: Viral Cerita Wanita Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Teman SMA Lewat Chat, Reuni Jadi Petaka

Baca juga: Viral NIK dan KK Dijual Rp 100 Ribu Secara Online, Awas! Bisa Disalahgunakan untuk Utang Bank

"Istrinya ini sempat meminta untuk menyewa dukun santet," kata Aldi dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021) katanya.

Dari keterangannya, kejadian ini bermula pada Maret 2021.

NW meminta bantuan Otong untuk mencarikan seorang dukun santet demi mengguna-guna Khairul.

NW pun kemudian memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada Otong untuk mencarikan dukun santet.

Namun upaya dukun santet yang disewa oleh Otong melakukan guna-guna gagal total, tak berhasil membunuh Khairul.

Dua bulan setelahnya, Otong membawa NW kepada tersangka H yang mengungkapkan ada yang bersedia untuk melakukan pembunuhan dengan nilai Rp30 juta.

Kala itu, NW memberikan uang muka sebesar RP 10 juta.

Kemudian pada tanggal 3 November, NW memberikan uang lagi sebesar Rp 10 juta.

"Total sudah dibayarkan Rp 20 juta dari Rp30 juta yang dijanjikan," terang Aldi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved