Seorang Kakek Bacok Tetangga Karena Dianggap Pakai Wifi Miliknya, Pelaku Sempat Kabur ke Sumatera

Pria Bekasi ini nekat membacok tetangga karena dianggap pakai wifi miliknya, pelaku langsung kabur ke Sumatera.

Editor: Eka Fitriani
Warta Kota/Rangga Baskoro
Tangkapan layar detik-detik Kakek EM membacok tetangganya yang dia tuduh telah mencuri password Wifi. Kejadian ini terjadi di Perumahan Karanganyar Residence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, 11 Oktober 2021 

"Pelaku ini kesal, dia yakin korban telah menggunakan WiFi rumahnya tanpa izin, sudah sempat ditegur tetapi dia (korban) tidak mengakui," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Utara.

Dia dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaaan dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun.

Baca juga: Seorang Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami, Alasannya Korban Suka Selingkuh

Baca juga: Kaget Lihat Muka Istri Tak Pakai Makeup, Pria Ini Langsung Gugat Cerai Padahal Baru Nikah Sebulan

Aksi Penganiayaan Karena Wifi Viral di Media Sosial

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan Lasdo dianiaya oleh EM tersebar viral di media sosial.

Masalah tersebut dipicu karena EM kesal dan menuduh Lasdo Mencuri wiFi rumahnya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021).

Akibat kejadian tersebut, Lasdo mengalami luka sobek 8 jahitan di bagian kepala kiri.

Ia telah membuat laporan atas tindak penganiayaan yang dialaminya.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: K/1034-CK/X/2021/Sek.Ckr.

Lasdo melaporkan tetangganya sendiri yang tinggal berjarak 15 meter saja dari rumahnya, atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved