Viral

Viral NIK dan KK Dijual Rp 100 Ribu Secara Online, Awas! Bisa Disalahgunakan untuk Utang Bank

Dalam keterangannya NIK dan KK tersebut dijual dengan harga Rp 100 ribu per 1 PDF. Satu PDF berisi 5000 NIK dan KK.

Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Istimewa/dok Polresta Surakarta
Waspada bahaya posting KTP tanpa sensor NIK, seorang warga Solo NIK-nya dimanfaatkan orang untuk mengajukan utang ke bank. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Viral di media sosial, kabar penjualan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Hal itu pun mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya akan mengecek kenapa data-data NIK dan KK tersebut bisa bocor dan diperjualbelikan.

"Kita cek dulu ya, yang bocor dari mana," kata Zudan saat dikonfirmasi Tribun, Senin(8/11/2021).

Adapun kabar penjualan NIK dan KK ini bermula dari unggahan di akun Twitter.

Dalam postingan itu, gambar menunjukkan deretan NIK dan KK dalam sebuah tabel berformat PDF.

Baca juga: Dikira Bercanda saat Disuruh Foto Pegang KTP, Mahasiswa Ini Terpaksa Bayar Utang Teman di Pinjol

Baca juga: Kebijakan Bupati Yuni, Warga Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Urus KTP, Anggota DPRD : Tidak Tepat

Dalam keterangannya NIK dan KK tersebut dijual dengan harga Rp 100 ribu per 1 PDF.

Satu PDF berisi 5000 NIK dan KK.

Penjual tersebut juga mencantumkan nomor telepon apabila diperlukan bisa dihubungi, demikian dikutip dari artikel Tribunnews.com yang berjudul Viral NIK dan KK Dijual Rp 100 Ribu, Dirjen Dukcapil: Kami Cek Bocornya Darimana.

Warga Solo ini Posting Foto KTP Tanpa Sensor NIK, Besoknya NIK Dipakai Orang Buat Utang di Bank

Praktik pembuatan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu di Kota Solo terbongkar. 

Kasus tersebut terungkap, gara-gara KTP dan KK palsu ini digunakan untuk mengajukan utang di bank.

Baca juga: Penjelasan Dirjen Dukcapil Terkait NIK akan Difungsikan Jadi NPWP, Apakah Perlu Cetak KTP Baru?

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika mengatakan praktik itu terbongkar setelah adanya laporan korban berinisial S dan A ke Polresta Solo.

S dan A adalah anak dan bapak.

S dicomot KTP-nya, sementara A,dicomot nomor induk KK-nya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved