Berita Klaten Terbaru

Kondisi Bocah yang Dicabuli Pamannya di Delanggu Klaten, Bakal Disidangkan,Korban Masih Trauma Berat

Kasus pencabulan yang menimpa bocah S (13) warga Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten memasuki babak baru.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan. 

"Tersangka sudah kami tahan di Mapolres Klaten," kata Abdillah, kepada TribunSolo.com, Rabu (25/8/2021).

Ia mengatakan, pria tersebut dilaporkan ke Polres Klaten oleh orang tua korban.

Aksi pencabulan dilakukan tersangka sudah sebanyak 6 kali.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Karanganyar Naik 100 Persen, Covid-19 Jadi Penyebab, Korban Kebanyakan Pelajar

"Tersangka merupakan paman korban dan sudah mencabuli korban sebanyak 6 kali," ucap Abdillah.

Ia mengatakan, aksi pelaku dilakukan diperkirakan sejak pertengahan 2019.

Pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan uang jajan ke korban.

Baca juga: Persatuan Tinju Amatir di Solo Raya Tegaskan Pelaku Pencabulan Asal Sragen Bukan Pelatih Tinju

"Pelaku juga mengancam korban, jangan mengadu ke orang tuanya," kata Abdilah.

Ia menerangkan akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Jo UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 ayat 3 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 17 tahun 2016 tetang Perlindungan Anak jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka masih kita amankan dan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini,” pungkasnya.

Korban Trauma

Pelaku pencabulan terhadap remaja 13 tahun di Desa Butuh, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten sudah ditahan Polres Klaten.

Meskipun begitu, rasa trauma korban atas kejadian yang dialami belum hilang.

Kuasa hukum korban dari LBH Solo Raya Justice (Soratice) Made Ridho mengatakan, korban bernama RS masih merasa tertekan batinnya.

Baca juga: Bocah SD Asal Wonogiri Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Sering Diajak ke Hotel dan Diberi Uang

Baca juga: Sungguh Tega Dokter Bejat di Batam, Diminta Mengobati Pasien Malah Lakukan Pencabulan

"Selama ini masih tertekan, trauma untuk keluar rumah," kata Made Ridho kepada TribunSolo.com, Rabu (25/8/2021).

Ridho mengatakan, pasca kejadian tersebut, korban tak berani keluar dari rumah.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved