Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Tak Ada Ampun, Mau Ngumpet di Mana Pun Polisi Karanganyar Buru Motor Knalpot Brong, Kini Ada 26 Unit

Puluhan ABG yang tengah nongkrong menggunakan knalpot brong tak bisa berkutik saat didatangi polisi.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Karanganyar
Puluhan motor beknalpot brong diangkut dengan truk oleh polisi di Jembatan Kranggan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan ABG yang tengah nongkrong menggunakan knalpot brong tak bisa berkutik saat didatangi polisi.

Ini terjadi di Jembatan Kranggan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/12/2021).

Total ada 26 sepeda motor berknalpot brong yang kemudian diangkut dengan truk.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan puluhan sepeda motor melanggar aturan yang ada.

"Ada sebanyak 26 sepeda motor berknalpot brong, yang kemudian kita angkut menggunakan 2 truk," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Lanjut Sarwoko, penindakan itu dilakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat.

Setiap sorenya, jembatan Kranggan sering digunakan oleh anak-anak muda untuk nongkrong.

"Selain itu, juga anak-anak muda itu mencoba sepeda motor yang kebanyakan knalpot brong, yang dicoba dari arah barat ke timur," paparnya.

Sarwoko menuturkan bagi warga yang ingin mengambil sepeda motor, bisa mendatangi langsung kantor Satlantas Polres Karanganyar.

Baca juga: Potret Hamparan Parkir di Objek Wisata Waduk Gajah Mungkur : Bisa Tampung 200 Mobil dan 500 Motor

Baca juga: Apesnya 31 Pemilik Motor Knalpot Brong di Tawangmangu Ini, Niatnya Sunmori,Tapi Malah Disikat Polisi

"Bagi pelanggar yang ingin mengambil sepeda motor bisa kita layani pada waktu jam kerja di Satlantas Polres, yakni setiap Senin sampai Sabtu pukul 08.00 - 15.00 WIB," paparnya.

"Syaratnya dengan membawa knalpot yang standar, kemudian STNK yang sah, dan melengkapi kelengkapan sepeda motornya," tambahnya.

Nekat ke Tawangmangu

Puluhan motor berknalpot brong masih nekat ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (28/11/2021).

Akibatnya, mereka yang tengah Sunday Morning Ride (Sunmori) justru harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra menjelaskan, penindakan motor berknalpot brong karena meresahkan masyarakat.

"Kita mengamankan puluhan motor khususnya di Sumokado," ujarnya kepada TribunSolo.com.

Menurutnya ada sekitar 31 pengendara yang ditindak tegas karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Mereka kedapatan nekat ke puncak, padahal sudah ada larangan knalpot brong.

Diduga mereka naik saat polisi belum menggelar penyekatan.

Sebelumnya, demam motor knalpot brong akhir-akhir ini membuat polisi siaga di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar yang jadi pusat nongkrong anak motor.

Dari pengamatan TribunSolo.com, polisi berjaga di kawasan Cemoro Kandang, Sumokado dan sekitar Terminal Pasar Kelurahan hingga pintu masuk ke puncak, Minggu (28/11/2021)

Polisi yang berjaga juga memasang barikade dan poster 'KNALPOT BRONG SILAKAN PUTAR BALIK'.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko menjelaskan, penyekatan dilakukan sejak pagi hingga sore dengan mengerahkan sejumlah personel di sejumlah titik.

"Sampai siang dapat 1 knalpot brong, ternyata selama beberapa kali operasi membuat efek jera untuk pengguna knalpot brong," terang dia.

"Minggu sebelumnya 47 motor, bahkan sebelumnya lagi ratusan," akunya menekankan.

Meskipun terjadi penurunan yang cukup signifikan, dia mengaku tetap akan menindak tegas pengguna knalpot brong.

"Akan tetap jalan razia knalpot brong," harap dia.

Baca juga: Cerita Mbah Cipto di Sidoharjo, 4 Kali Geser Rumah, karena Tanahnya Habis Terbawa Arus Bengawan Solo

Baca juga: Potret Bahagia Asmirandah dan Jonas Rivanno Liburan ke Tawangmangu, Karanganyar: Sederhana dan Ramah

Raja Jalanan Cewek

Semua mata kini tertuju di kawasan wisata puncak Tawangmangu, Kabupaten  Karanganyar.

Bukan wisatanya, tetapi imbas diserbu geng motor berknalpot brong beberapa waktu lalu hingga cewek raja jalanan yang bikin viral.

Kini, Satlantas Polres Karanganyar mengobrak-abrik geng motor yang menggunakan knalpot brong.

Alhasil polisi mengamankan 38 motor yang menggunakan knalpot brong, Minggu (21/11/2021). 

Kendaraan ini diamankan dari sejumlah titik seperti kawasan Kelurahan Tawangmangu, Simpang Sumokado, Mapolsek Ngargoyoso, simpang papahan. 

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan, bagi para pengendara yang motornya disita, dipersilahkan untuk mengganti dengan knalpot standar. 

Sebelumnya, Polisi bersiaga menjaga perbatasan di objek wisata Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (21/11/2021). 

Mereka mengantisipasi kejadian yang terjadi minggu lalu yakni ratusan kendaraan berknalpot brong rusuh di Tawangmangu. 

Ada beberapa titik penjagaan di kawasan Tawangmangu di antaranya pertigaan Sumokado, Kelurahan Tawangmangu, Perbatasan Cemoro Kandang-Cemoro Sewu, Pertigaan Puntuk Rejo Ngargoyoso, dan Matesih.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Video Ricuh di Tawangmangu : Resah dengan Pengendara Knalpot Brong

Baca juga: Longsor Tak Hanya di Tawangmangu, Kini Sasar Ngargoyoso & Jatiyoso, Sejumlah Warga Sempat Mengungsi

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan, mereka melakukan kegiatan penjagaan bersama Polsek Tawangmangu, Polsek Ngargoyoso, Koramil dan Satpol PP. 

Mereka akan melakukan penjagaan sampai situasi kondusif. 

AKP Sarwoko mengatakan, mereka tidak anti terhadap komunitas atau warga yang ingin melakukan sunmori.

Baca juga: Kisah Gadis Si Fotografer di Tawangmangu yang Pernah Viral : Sering Digoda, Kini Punya Dua Pegawai

Namun, sebaiknya juga menghormati masyarakat sekitar dengan tidak menggunakan knalpot brong. 

Petugas dalam proses tersebut juga membawa decibel meter. 

"Sesuai UU lingkungan hidup batas kebisingan suara adalah 90 untuk di dalam ruangan, kalau di luar ruangan di atas 95 kami tahan," ujarnya.

"Khusus knalpot brong kami tahan, untuk efek jera," tegasnya.

Baca juga: Tak Hanya Jumlah Pengunjung, Jam Buka Air Terjun Grojogan Sewu Tawangmangu Juga Terpaksa Dibatasi

Namun, ditegaskan Sarwoko, jumlah kendaraan knalpot brong berkurang dibandingkan beberapa waktu lalu.

AKP Sarwoko juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling menghormati.

"Silakan berwisata menikmati akhir pekan, namun tetap hormati masyarakat dan pengguna jalan lain Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot berisik,"

"Mari nikmati pemandangan dan suasana kabupaten Karanganyar tanpa merusak ketertibannya," pungkasnya.

Viral Cewek Raja Jalanan

Sebuah video memperlihatkan seorang wanita berkaca hitam menggeber-geber motor dengan suara memekakkan telinga, viral di media sosial.

Video itu disebut terjadi di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar.

Baca juga: Kronologi Video Ricuh di Tawangmangu : Warga Ngamuk, Banyak Anak Motor Datang Pakai Knalpot Brong

Dalam video terlihat, wanita itu melintas dengan santainya, tanpa mengenakan helm.

Ia mengendarai motor sport Honda Mega Pro.

Motor itu tak menggunakan peralatan standar sebagaimana mestinya : tanpa spion, dan menggunakan ban cacing alias ban berukuran sangat kurus.

Wanita itu mengendarai motor seorang diri, di tengah rombongan pria-pria lain yang mengendarai motor.

Bak seorang ratu penguasa jalanan, ia tampak begitu pede melintas tanpa khawatir akan kena tilang polisi.

Dia dan sekelompok pria yang mengawalnya, bersama-sama menggeber-geber suara knalpot, sehingga begitu memekakkan telinga.

Video ini pun sukses memancing emosi netizen.

Tak sedikit yang kesal terhadap kelakuan perempuan dalam video itu.

"Menurutmu main ke Tawangmangu paling syahdu hari apa mas mbak ? Main ke TAwangmangu, bukannya refreshing menenangkan pikiran, malah makin pusing," tulis sebuah akun Instagram, menyinsir perilaku perempuan pengendara motor tersebut.

Nah, kepada TribunSolo.com, anggota Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Diki, mengakui pihaknya sudah melihat video tersebut.

Ia mengatakan, polisi sudah mengantongi identitas perempuan tersebut.

Saat ini, polisi tak mencarinya.

Tapi, bila ditemui kembali melakukan ulah serupa di Tawangmangu, pihaknya tak segan menindak perempuan tersebut.

Diki mengatakan, perempuan tersebut diyakini bukan warga Karanganyar, melainkan berasal dari daerah Jawa Timur.

Dari informasi yang dia terima, perempuan tersebut sering membuat konten di Instagram bersama geng motor herex, alias geng motor yang kerap mengacau dengan kebut-kebutan atau membunyikan suara knalpot nan memekakkan telinga. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved