Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Nasib Pilu Siswi SMA Wonogiri : Terbuai Kata Manis, Keperawanan Direnggut Sopir, Keluarga Tak Terima

Gadis SMA di Kabupaten Wonogiri, RD (18) harus menerima kenyataan pahit karena direnggut keperawanannya oleh seorang sopir, EH (23).

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews.com
Ilustrasi : Gadis SMA disetubuhi si sopir. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Gadis SMA di Kabupaten Wonogiri, RD (18) harus menerima kenyataan pahit karena direnggut keperawanannya oleh seorang sopir, EH (23).

Akibatnya, orangtua si korban tidak terima sehingga melaporkan ke polisi.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas AKP Suwondo mengatakan, korban RD adalah gadis asal Kecamatan Baturetno.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Suwondo mengatakan pencabulan dilakukan EH sejak bulan Agustus hingga September 2021.

"Persetubuhan itu dilakukan di rumah pelapor, di wilayah Kecamatan Baturetno," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (7/12/2021).

Suwondo menjelaskan, pelaku ditangkap usai ada laporan dari pihak keluarga.

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu ditangkap di rumahnya pada 15 November lalu.

Sementara itu, saat ini korban masih duduk di bangku SMA kelas XII di salah satu SMA yang ada di wilayah Kecamatan Baturetno.

Menurut Suwondo, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal.

Bahkan, dari penelusuran pihak keluarga keduanya saling berkomunikasi melalui direct message (DM) Instagram.

Baca juga: Sampai November 2021, Wonogiri Catat Ada 15 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Jekek Prihatin

Baca juga: Bocah 14 Tahun di Wonogiri Menangis Peluk Ibunya, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Guru Olahraga 

Namun, kata dia, RD sempat mengelak saat ditanya hubungannya dia dengan EH dan menjawab sudah tidak ada komunikasi lagi.

"Awalnya ada teman pelapor yang memberitahu jika korban dan pelaku kerap chatting via Instagram. Namun saat dicek pihak keluarga, chat itu sudah dihapus," terang dia.

"Namun setelah didesak, korban mengakui jika telah pernah berhubungan di bulan Agustus dan September 2021," imbuh Suwondo.

Sementara itu, Suwondo menambahkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah bujuk rayu kepada korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved