Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pemudik Nataru Berdatangan ke Solo, Petugas Langsung Cek & Tempel Stiker 'Rumah Pendatang Mudik'

Pemudik perlahan pulang ke kampung halamannya di Kota Solo saat libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Proses pengecekan dan penempelan stiker 'Rumah Pendatang Mudik', di Kelurahan Jebres, Kota Solo, Senin (27/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pemudik perlahan pulang ke kampung halamannya di Kota Solo saat libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini terungkap saat petugas menyisir rumah pemudik di Kelurahan/Kecamatan Jebres.

Bahkan petugas Satgas Covid-19 menempelkan stiker 'Rumah Pendatang Mudik'.

Pantuan di lapangan, para petugas gabungan dari Kelurahan Jebres dan Bhabinkamtibmas Polsek Jebres mendatangi dua rumah warga sekitar pukul 16.00 WIB.

Terlihat para petugas melakukan pendataan terlebih dulu, terkait nama pemudik hingga pelaksanaan swab dan pelaksanaan vaksinasi bagi pemudik.

Dalam stiker tersebut, ada pengecekan vaksin, rapid tes antigen serta tanggal tiba dan datang kembali ke tempat perantauan.

Pemudik asal Bandung, Bambang mengatakan pendataan oleh petugas.

"Sudah didata, rencananya pulang ke Bandung lagi pada tanggal 1 Desember 2022," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (27/12/2021).

Hal tersebut juga dilakukan di rumah milik pemudik asal Cikarang, Janto Raharjo.

Dia mengatakan dirinya telah dilakukan pendataan pada tanggal 25 Desember 2021.

Baca juga: Babak I Persis Solo vs Dewa United : Gol Voli Slamet Budiyono Dibalas Gol Beto & Sundulan Fabiano

Baca juga: Curhatan Ibu Rumah Tangga di Sragen Gegara Harga Sembako Melejit : Di Rumah Ada yang Ngalah

"Semua di cek saat tiba, hasilnya negatif, kami diarahkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan," ujar dia.

Lurah Jebres, Lanang Aji Laskito mengatakan dari dua rumah tersebut didapati ada delapan pemudik.

"Penempelan dilakukan dari hasil pemantauan atau ada warga laporan ada pemudik," kata dia.

Dia menambahkan hingga saat ini di Kelurahan Jebres tercatat nol kasus Covid-19.

Diharapkan dengan adanya kedatangan pemudik kami pastikan pemudik yang datang sudah sesuai aturan Satgas Covid-19, seperti halnya kami wajibkan pengecekan swab antigen dan vaksin.

"Total ada total ada 8 pemudik dibagai dua rumah dari Bandung Jaw Barat dan Cikarang," katanya.

Aturan Pemudik di Solo

Solo bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat Kelurahan saat libur Nataru nanti. 

Rencananya penerapan akan dilakukan seminggu sebelum 24 Desember 2021 dan seminggu sesudah 2 Januari 2022.

"Batas Kota Solo bakal ada cek poin lapis pertama lalu ada PPKM Mikro tingkat Kelurahan. Komandannya para pak Lurah Jajaran Satgas Covid-19 bergabung Polri, TNI, Pemkot Solo juga disana," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (10/12/2022).

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Ditiadakan, Bupati Karanganyar Tegaskan ASN Tidak Ada Cuti 

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Dibatalkan, Gibran Sebut Sekolah di Solo Tetap Masuk: Tidak Ada Libur

Para petugas melakukan pengecekan dan pengawasan pada para pemudik yang masuk ke wilayah Kota Solo. 

"Setiap pemudik wajib hukumnya melaporkan RT RW setempat akan kedatangan dirinya, menunjukkan surat keluar masuk, surat hasil antigen yang berlaku 1x24 jam, surat vaksin 2 dosis kalau belum vaksin melaksanakan vaksin di tempat dan yang belum swab juga kami lakukan swab di tempat," katanya.

Nantinya apabila didapati pemudik dari Kota dengan hasil positif bakal dilakukan pemusatan karantina yang disiapkan oleh Pemkot Solo.

Sedangkan untuk lokasi cek poin di Pintu Masuk Kota Solo yakni Pos Faroka, Pos Makuto, Pos Jurug, dan Pos Palang Joglo dan satu Pos Pusat Benteng Vastenburg.

"Selain berada di empat pos cek poin, petugas juga berjaga-jaga di Pusat Perbelanjaan, tempat wisata, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya," katanya. 

Sekolah Tetap Masuk 

Siswa di Kota Solo masih harus masuk sekolah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Padahal PPKM Level 3 saat Nataru sudah dibatalkan Pemerintah Pusat. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menerima surat terbaru jadwal sekolah saat Nataru.

Baca juga: Alasan Gibran Tak Tonton Langsung Laga Persis Solo di Stadion Pakansari: Banyak Kerjaan Akhir Tahun

Baca juga: PPKM Nataru Batal, Siswa di Solo Jadinya Libur atau Tidak? Gibran : Masih Tunggu Perintah Pak Luhut

"Libur sekolah, disdik sudah saya kasih jadwalnya," katanya, Rabu (8/12/2021).

"Dipercepat, tidak ada libur," imbuhnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Solo belum mencabut aturan libur siswa saat Nataru.

Artinya, siswa masih bersekolah saat nataru 2021 nanti. 

Baca juga: Gibran Sudah Ingatkan, PNS Pemkot Solo yang Nekat Piknik Akhir Tahun Naik Mobil Dinas Bakal Disanksi

Sekretaris Disdik Solo Dwi Aryanto mengatakan, hal tersebut dikarenakan belum ada perubahan aturan terkait libur sekolah saat Nataru. 

"PPKM level 3 dibatalkan, tapi sampai saat kami masih merujuk kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, terkait larangan libur dan cuti," katanya,Selasa (7/12/2021).

Sehingga, jika pembatalan PPKM Level 3 itu diiringi dengan pembatalan libur sekolah, maka Disdik masih menunggu surat keputusan terbaru. 

"Kalau pembatalan itu ada hubungannya dengan SE, harus ada pemberitahuan resmi, dan diadopsi dalam SE terbaru," ujarnya. 

Hingga saat ini, sekolah yang ada di Solo masih menyiapkan skenario tahun ajaran baru. 

Rencana tahun ajaran tahun ajaran baru semester 2 pada awal Januari 2022, dimajukan pada akhir Desember 2021. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved