Remaja 16 Tahun Dibacok Klitih di Jalan Kaliurang di Pagi Buta, Rombongan Pelaku Hingga 20 Orang
Remaja 16 tahun dibacok Klitih di Jalan Kaliurang saat pagi buta, rombongan pelaku hingga 20 orang. Korban yang terluka langsung dibawa ke RS.
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Diceritakan, kronologi kejadian bermula ketika Korban, D (16) bersama lima orang temannya makan di Jalan Kaliurang Km 12.
Selesai makan, rombongan korban pulang mengendarai dua sepeda motor, namun di jalan bertemu dengan rombongan pelaku yang berjumlah sekitar 20 motor. Dari jumlah tersebut, sekitar 3-5 orang menganiaya korban.
"Korban digebuki dan dibacok," kata dia.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka di bagian punggung, telapak tangan, jari telunjuk dan dua gigi patah. Korban sempat dilarikan ke RSUP Sardjito guna perawatan medis dan pukul 08.00 WIB sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Menurut Budi, dalam insiden itu, empat rekan korban berhasil melarikan diri. Sehingga hanya satu orang, yang merupakan joki sepeda motor, menjadi korban pembacokan.
Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
"Kami sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV (kamera pengawas) di seputar jalur lewat, hingga lokasi kejadian," jelas Budi.
Baca juga: Ingat Kisah Viral Korban Perampokan Disuruh Pulang? Polisi Akhirnya Turun Tangan, Tangkap 3 Pelaku
Baca juga: Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Perampokan dan Pembunuhan Berencana di Gudang Rokok Solo
Upaya polisi
Polda DIY selama ini berupaya keras melakukan antisipasi ataupun pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan yang marak terjadi. Beragam cara telah dilakukan.
Di antaranya memberikan imbauan, dan sosialisasi hukum. Di samping itu, melakukan patroli dengan menghadirkan petugas polisi di tengah masyarakat.
Budi Karyanto menyadari, patroli tidak sepenuhnya dapat mencegah aksi kejahatan jalanan. Tetapi dengan adanya patroli kepolisian, terutama di jam dan tempat-tempat rawan, maka setidaknya dapat menjadi salah satu upaya pencegahan dan antisipasi kejahatan.
Selain itu, mencegah tindak kejahatan pihaknya mengharap juga peran serta masyarakat. Misalnya, dengan menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di perkampungan, perumahan, ataupun lingkungan tempat tinggal.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Kulon Progo dan Kapolres Sleman ini mengatakan, dalam upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, kepolisian bisa melibatkan peran dari para relawan untuk sebatas memberikan informasi dan pencegahan.
Menurutnya, para relawan antiklitih ini bisa juga dilibatkan dalam upaya penangkapan, sepanjang masih dalam pendampingan petugas kepolisian dan tidak melanggar pidana.
Misalnya, ketika menemukan anak-anak nongkrong dan membawa senjata tajam, tidak boleh main hakim sendiri. Selama ini, kepolisian bisa melibatkan relawan antiklitih pada aksi kejahatan jalanan yang tertangkap tangan.