Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Meski Ganjar Perintahkan PTM 50 Persen, Disdik Karanganyar Tetap Menunggu Arahan Bupati Langsung

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pembelajaran tatap muka (PTM) sementara dilakukan 50 persen dulu.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Suasana uji coba PTM terbatas. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pembelajaran tatap muka (PTM) sementara dilakukan 50 persen dulu.

Berbeda dengan Kabupaten Karanganyar yang tetap melaksanakan PTM 100 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo mengatakan kebijakan PTM 100 persen sudah dimulai sejak awal Ferbruari 2022.

"Mulai Februari sudah mulai PTM 100 persen, SD/SMP mulai masuk semua, " kata Yopi kepada TribunSolo.com, Jum'at (4/2/2022).

Yopi mengatakan terkait Surat Edaran Mendikbud terkait PTM 50 persen sudah diterima.

Meskipun begitu, pihaknya tetap menunggu kebijakan dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono sebagai pimpinan Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar.

"Kita mengikuti arahan pak bupati, kebijakannya bagaimana, kita menyesuaikan dengan peraturan menteri, kita ikuti," ucap Yopi.

"Bapak Bupati sudah menerima surat dari menter, namun kami tetap berpegang pada ketua satgasnya, yaitu bapak Bupati," ujar Yopi.

Baca juga: Bocoran Perubahan PTM 100 Persen Jadi 50 Persen di Solo, Disdik : Sekolah Masih Sanggup PTM Penuh

Baca juga: dr Erlina Burhan Sebut Pasien Omicron Lebih Cepat Sembuh: Hari Kelima sampai Ketujuh Sudah Pulih

Pemerintah Pusat

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Pelaksanaan tersebut akan diberlakukan terbatas di wilayah yang masyarakatnya masih (PPKM) Level 2.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti, menyatakan mulai Kamis (3/2/2022) PTM terbatas di daerah PPKM Level 2 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen,” kata Suharti dilansir Kompas.com, Kamis. 

Adapun ini dilakukan dengan adanya pertimbangan bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Lebih lanjut, Suharti menekankan, jika ada sekolah di wilayah PPKM Level 2 yang merasa siap melakukan PTM terbatas dengan kepasitas 100 persen, masih diperbolehkan.

Baca juga: Pemerintah Pusat Setuju Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 50 Persen, Gibran : Kita Ikut Saja 

Baca juga: Ada Siswa Positif Covid-19, Dua Sekolah di Wonogiri Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 

Ia mengingatkan, pelaksanaan PTM 100 persen tetap harus merujuk kepada SKB Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 telah ditetapkan pada 21 Desember 2021 dan memastikan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah itu harus terkendali.

“Sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," ujarnya.

Suharti juga mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kemendikbud Ristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM Level 2.

Baca juga: Ada 39 Pasien Covid-19 dari Solo dan Klaten Dirawat di RSDC AHD, Dandim: Tidak Ada Temuan Omicron

Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Naik, Bupati Sragen Masih Izinkan Warga Gelar Hajatan dan Turnamen Olahraga

Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai hari ini. Selain itu, Suharti mengatakan, penyesuaian lainnya adalah terkait keputusan orangtua menentukan pelaksanaan PTM terbatas.

“Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ),” jelas Suharti. Suharti juga mengatakan, pihaknya mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved