Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dokter Tirta Mengaku Pernah Transfer Rp 70 Juta ke Adam Deni untuk Uang Damai, Ternyata Ini Kasusnya

Ternyata dokter Tirta pernah membuat perjanjian dengan Adam Deni hingga transfer Rp 70 juta sebagai uang damai.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
INSTAGRAM @dr.tirta
Kolase foto dr Tirta 

TRIBUNSOLO.COM - Dokter Tirta membeberkan beberapa fakta baru soal Adam Deni.

Hal ini terkait kasus pengancaman yang menjerat musisi Jerinx.

Tak banyak yang tahu, ternyata dokter Tirta pernah membuat perjanjian dengan Adam Deni hingga mengirim uang sebesar Rp 70 juta.

Rupanya uang tersebut digunakan sebagai uang damai.

Baca juga: Sosok Adam Deni yang Disebut dr Tirta Dibekingi 9 Naga: Punya Power Buat Viralkan Kasus di Medsos

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkap dokter Tirta saat menjadi saksi yang meringankan terdakwa Jerinx pada Rabu (9/2/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sayangnya, dokter Tirta enggan menyebut bahwa perjanjian itu merupakan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Adam Deni.

"Saya enggak bisa bilang gitu, karena di SPK (surat perjanjian kerja sama), saya telanjur sudah sepakat dengan penasihat hukum untuk membantu kerja sama," ungkapnya saat ditemui usai persidangan dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Selain uang damai, Rp 70 juta itu dikirimkan Tirta kepada Adam Deni sebagai kerja sama.

"Yang jelas saat itu dia upload video saat saya latihan tembak, saya diminta buka masker saat itu. Lalu saya digoreng, saya dinilai munafik, penjilat," ungkapnya.

"Karena organisasi meminta saya enggak gaduh, saya memutuskan menyelesaikan itu sendiri. Dan saat itu 25 Mei 2021, SPK saya tandatangani sebesar Rp 70 juta," imbuhnya.

Diketahui, dalam surat tersebut Adam Deni dan dokter Tirta berjanji untuk tidak saling mengungkapnya ke publik.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx kepada Adam Deni, Drummer SID Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: Dokter Tirta Dituding Tidak Bayar Tagihan Pinjol, Orang Tua di Solo Didatangi Debt Collector

Namun, dokter Tirta dibuat kecewa lantaran isi perjanjian diketahui kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Diketahui, kesepakatan pribadi dokter Tirta dijelaskan Adam Deni kepada Ayah Jerinx saat mediasi di Hotel Raffles.

Selanjutnya, ayah Jerinx memberitahukan kepada kuasa hukum sang anak.

Fakta lain, dokter Tirta juga membongkar bahwa Adam Deni menolak damai dengan Jerinx dan laporan kasus tersebut sempat ditolak dua kali oleh polisi.

Ia juga membeberkan dugaan 'orang besar' di balik Adam Deni yang mendorongnya melaporkan Jerinx.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved