Berita Wonogiri Terbaru

Waduh, Tiga Ribu Pengendara di Wonogiri Terjaring Tilang Elekronik, Dapat 'Surat Cinta' dari Polisi

Sejak awal tahun hingga pertengahan bulan Februari 2022, Satlantas Polres Wonogiri telah mengirimkan ribuan surat tilang pada para pelanggar.

Istimewa/Satlantas Polres Wonogiri
Kamera ETLE Mobile yang digunakan petugas Satlantas Polres Wonogiri turun ke lapangan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sejak awal tahun hingga pertengahan bulan Februari 2022, Satlantas Polres Wonogiri telah mengirimkan ribuan surat tilang pada para pelanggar.

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang tersebar di sejumlah wilayah di Wonogiri.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, menuturkan sepanjang tahun 2022, pihaknya telah mengirimkan 3.344 surat konfirmasi pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar.

Baca juga: Cara Bayar Tilang di Boyolali : Bayar di Kantor Pos, SIM atau STNK akan Dikirim ke Alamat Pelanggar

Baca juga: Viral Video Polisi Tilang dan Kuras Bensin Pengendara Motor, Ini Tanggapan Kakorlantas

Marwanto menjelaskan, ribuan pelanggaran itu tertangkap oleh kamera statis ETLE yang dipasang di Simpang Empat Ponten, Kecamatan Wonogiri Kota.

Selain itu, para pelanggar tersebut juga tertangkap kamera ETLE mobile yang dipasang di helm petugas yang turun di lapangan di sejumlah wilayah Wonogiri.

"Lebih banyak diketahui dari kamera yang mobile. Perbandingannya 60 persen dan 40 persen lah," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (17/2/2022).

Dari ribuan pelanggar tersebut, kata dia, sebagian besar penerima surat tilang sudah mendatangi Satlantas Polres Wonogiri untuk memberikan konfirmasi.

Baca juga: Lokasi Kamera Tilang Elektronik Bakal Digeser: Masyarakat Sudah Hafal, Tidak Efektif

"Yang sudah hadir dan memberikan konfirmasi ada 2.000 pelanggar, sementara juga ada 88 kendaraan yang diblokir,"  terang dia.

Menurut Marwanto, kendaraan yang terblokir tersebut sudah berpindah kepemilikan, sehingga pemilik lama memberikan konfirmasi ke pihak Satlantas.

"Bila motornya sudah dijual, tapi masih atas nama pemilik lama, perlu jadi perhatian masyarakat supaya lebih tertib balik nama saat kendaraan dijual," jelasnya.

Sementara itu, 1.256 surat lain masih menunggu konfirmasi dari pemilik. Diduga, ribuan surat yang belum di konfirmasi tersebut dikarenakan pemilik masih sibuk menjalani aktivitas lain, seperti bekerja. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved