Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Anda Warga Boyolali Tengah Isolasi Mandiri karena Covid-19? Catat, Ada Bantuan Sembako Rp 200 Ribu

Pemkab Boyolali menjamin warganya yang tengah isolaso mandiri mendapatkan paket sembako

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Ilustrasi : Sembako untuk warga yang isolasi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemkab Boyolali menjamin warganya yang tengah isolaso mandiri mendapatkan paket sembako.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri mengatakan meningkatkanya kasu Covid-19 membuat pengawasan terhadap isolasi mandiri diperketat.

Pengawasan dilakukan petugas dalam program gotong royong dari Jogo Tonggo ditingkat desa.

"Kalau masyarakat minta bantuan makanan maka jogo tonggo membantu," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (18/2/2022).

Selain mengandalkan Jogo Tonggo, mereka yang isolasi mandiri juga mendapat bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako senilai Rp 200 ribu.

Paket sembako tersebut diberikan sekali untuk masa isolasi 4-6 hari.

“Pemkab jamin masyarakat yang isoman tetap terpenuhi kebutuhan konsumsinya,” jelasnya.

Baca juga: Hore! Tes Positif atau Tidaknya Kena Covid-19 di Boyolali Cukup Antigen, Tak Lagi PCR karena Lama

Baca juga: Syarat Urus Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Boyolali, Lewat Program PTSL, Daftar Ke Desa

Tak Lagi Swab

Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali memastikan penentuan kasus konfirmasi Covid-19 tak lagi menggunakan tes swab PCR.

Kabid Surveilans dan Imunisasi Dinkes Boyolali, Teguh Tri Kuncoro, mengatakan ada perubahan penentuan konfirmasi Covid-19.

Dimana jika sebelumnya untuk mendiagnosis kasus Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, namun mulai kemarin itu, hanya dengan rapid antigen.

“Dengan perubahan kriteria ini, tujuan kita agar penanganannya lebih cepat,” kata Teguh, kepada TribunSolo.com, Jumat (18/2/2022).

Pasalnya, untuk mengetahui tes swab PCR butuh waktu antara 4-5 hari.

Namun dengan tes swab antigen, hasil tes bisa langsung terdeteksi.

Teguh menyebut, dengan perubahan ini berdampak pada tingginya kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Penderita Covid-19 Bertambah

Pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali yang terpapar Covid-19 terus bertambah.

Setelah 8 pegawai dari DLH, Diskominfo dan Dispertan, kini 8 pegawai di Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Boyolali yang terkonfirmasi positif.

Kepala Disnaker Boyolali, Arief Wardiyanta mengungkapkan, kasus Covid-19 di Dinas yang dia pimpin ini berawal dari dua orang karyawan yang mengeluhkan tak enak badan.

Baca juga: Kasus Corona di Wonogiri : 4 Siswa & 1 Guru SMA N 1 Sidoharjo Positif Covid-19, Sekolah Gelar PJJ

Baca juga: Tujuh Pegawai Pemkab Boyolali yang Positif Corona Tak Mengalami Gejala, Kini Mereka Isolasi Mandiri

Keduanya pun kemudian meminta izin untuk tak masuk kerja dan melakukan tes PCR mandiri.

“Dari hasil tes swab mandiri itu, ternyata keduanya positif Covid-19,” kata Arief, kepada TribunSolo.com, Kamis (17/2/2022).

Melihat hasil tersebut, upaya antisipasi agar Covid-19 tak semakin meluas dilakukan.

Dia lalu berkoordinasi dengan Dinkes agar dilakukan tes swab.

Baca juga: Siasat Pria yang Mengaku 16 Kali Disuntik Vaksin Corona saat Kelabui Petugas, Pernah Sehari 3 Kali

Dari 60-an karyawan, ternyata ada enam karyawan lagi yang hasilnya positif.

Dengan begitu, ada delapan karyawan dinyatakan positif.

“Untuk itu, kedelapan karyawan tersebut kami minta untuk isolasi mandiri di rumah masing- masing,” katanya.

Dari 8 pegawainya yang terkonfirmasi positif itu, kondisinya baik-baik saja.

Baca juga: Siasat Pria yang Mengaku 16 Kali Disuntik Vaksin Corona saat Kelabui Petugas, Pernah Sehari 3 Kali

“Hanya batuk dan flu ringan. Alhamdulillah tidak ada yang bergejala sedang – berat. Ada gejala tapi ringan. Ya itu batuk dan flu saja,” jelasnya.

Dia menambahkan, seiring merebaknya varian omicron maka pihaknya menerapkan kebijakan tersendiri.

Karyawan yang tidak fit misal karena flu, batuk atau tidak enak badan maka diberi izin untuk tidak masuk kantor atau WFH.

Baca juga: Empat Desa di Boyolali Kosong Kepemimpinan, Imbas Kades Meninggal karena Corona & Serangan Jantung

“Namun, mereka diwajibkan untuk ikut swab sehingga bisa diketahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak,” jelasnya.

Jika hasilnya positif, pasien yang memiliki gejala, maka pegawainya diminta isolasi mandiri selama 14 hari.

“ Kalau tidak ada gejala, atau gejala ringan seperti batuk atau flu, maka isolasi mandiri cukup 10 hari,” imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved