Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kondisi Herry Wirawan Setelah Divonis Seumur Hidup, Kepala Rutan Sebut Pelaku Rudapaksa Masih Senyum

Pascavonis seumur hidup yang diberikan, kondisi Herry Wirawan pun diungkap oleh kepala rutan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Herry Wirawan tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022), untuk menjalani sidang vonis. 

TRIBUNSOLO.COM - Terungkap kondisi terkini terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Hal tersebut diungkap oleh kepala rumah tahanan tempat Herry Wirawan dipenjara.

Seperti diketahui, Herry Wirawan kini ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung.

Baca juga: Anak Santriwati Korban Rudakpaksa Herry Wirawan Diberi Akta Kelahiran, Terungkap Nama Ayah di Akta

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Biaya Ganti Rugi Rp331 Juta Santriwati Dibebankan ke Negara

Dilansir dari Tribunbogor, Kepala Rumah Tahanan Kebon Waru Riko Stiven menyebut kondisi Herry Wirawan sehat.

Bahkan ia mengatakan kalau terdakwa masih terlihat tersenyum.

Meski begitu, ia mengatakan kalau Herry Wirawan juga terlihat sedih.

Diberitakan sebelumnya, pelaku rudapaksa ini divonis pidana penjara seumur hidup.

Pasalnya, menurut hakim Herry Wirawan terbukti memerkosa 13 santriwati yang merupakan anak didiknya.

Hakim berpendapat bahwa terdakwa sebagai pendidik dan pengasuh pondok pesantren (ponpes) seharusnya melindungi dan membimbing anak-anak yang belajar, sehingga anak-anak yang mondok dapat tumbuh dan berkembang.

Sebaliknya terdakwa malah memberi contoh tidak baik dan merusak masa depan anak-anak.

Menurut hakim, perkembangan anak pun menjadi terganggu.

Herry Wirawan terbukti melanggar Pasal 81 ayat 1, ayat 3, ayat 5 jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Pascavonis yang diberikan itu, kondisi Herry Wirawan pun diungkap oleh kepala rutan.

Menurutnya, Herry Wirawan tampak masih beraktivitas seperti biasa dan mengikuti shalat berjamaah.

"Masih biasa saja sih beliau," kata Kepala Rumah Tahanan Kebon Waru Riko Stiven dikutip dari Kompas.com via Tribunbogor, Senin (21/2/2022).

Namun, ia terkadang juga terlihat sedih pascaputusan pidana seumur hidup terhadapnya.

"Pasti sedih kan. Pastilah, kelihatan tapi berusaha senyum aja," ucapnya.

Baca juga: Gerak-gerik Herry Wirawan di Sidang, Wajahnya Tampak Lega saat Lolos dari Hukuman Mati dan Kebiri

Baca juga: Reaksi Jaksa soal Herry Wirawan Perudapaksa Santriwati Lolos dari Hukuman Mati, Masih Pikir-pikir

Lebih lanjut, Riko mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan kabar soal pemindahan penahanan Herry Wirawan, pasalnya belum ada putusan inkrah di pengadilan.

"Saya pastikan Herry dalam keadaan sehat, aman di rutan, kan gitu," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved