Berita Wonogiri Terbaru
Malangnya Warga Wonogiri Ini, Pergi Ke Tempat Mertua, Rumah Disatroni Maling : 4 Emas Batangan Raib
Sebuah aksi pencurian terjadi di rumah warga di Lingkungan Joho Lor RT 3 RW 11, Giriwono, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri pada Minggu (6/3/2022) lalu.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebuah aksi pencurian terjadi di rumah warga di Lingkungan Joho Lor RT 3 RW 11, Giriwono, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri pada Minggu (6/3/2022) lalu.
Maling tersebut beraksi di rumah milik Kresno Hadi Wicaksono (39).
Sejumlah barang berharga pun berhasil digasak maling tersebut.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto diwakili Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan barang berharga milik korban yang digasak maling berupa emas dan jam tangan.
"Korban pergi ke rumah mertua di Yogyakarta sejak hari Jumat dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, baru pulang hari Minggu," terang dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (8/3/2022).
Dia menuturkan, saat kembali ke rumah, kondisi rumah tepatnya kamar tidur sudah dalam keadaan berantakan. Selain itu, teralis jendela juga sudah dijebol.
Setelah itu, saksi kemudian melakukan pengecekan ke dalam almari tempat penyimpanan barang berharga dan mendapati perhiasan emas dan jam tangan sudah hilang.
Baca juga: Kisah Yanto, Penjual Keliling Bola Angin Asal Wonogiri : Tak Pernah Tinggalkan Doa Saat Bekerja
Baca juga: Masih Ada Perbaikan AC, Gedung Satpas Polres Wonogiri Belum Bisa Digunakan: Tunggu Seminggu
Kursi yang berada di belakang rumah, kata dia, juga sudah berpindah tempat didepan pintu.
Sementara di depan jendela terdapat bekas congkelan.
"Dilaporkan ke kami hari Senin ke Polsek Wonogiri Kota, kemudian anggota menuju lokasi untuk meminta keterangan korban dan saksi," kata dia.
Peristiwa tersebut membuat korban kehilangan sejumlah perhiasan, diantaranya dua kalung emas, dua cincin emas, satu liontin, satu gelang emas dan satu anting emas.
Selain itu, empat buah emas batangan milik korban dan satu jam tangan mewah juga digasak maling yang menyatroni rumah korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 24.929.500," jelasnya.
"Dari hasil TKP, petugas meyakini pencuri masuk ke dalam kamar dengan mencongkel dan merusak teralis jendela," imbuh Iwan.
Iwan menuturkan, petugas yang berada di lokasi kejadian pencurian itu mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya empat lembar surat perhiasan dan satu bok wadah jam tangan.
"Untuk pelaku, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas," tandas dia. (*)