Berita Karanganyar Terbaru
Warga Boyolali Datangi Kejari Karanganyar, Ngadu Soal Sertifikat Tanah Ganda di Colomadu
Dugaan adanya serfitikat tanah ganda muncul di Karanganyar. Persoalan sertifikat ganda ini terjadi pada Rohmadi, warga Desa Donohudan, Boyolali.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dia mengaku tidak berani mengolah lahan tersebut karena status tanah tersebut masih belum jelas.
"Berkali-kali kami membawa ahli waris kami untuk melaporkan hal ini, dari BPN Karanganyar belum berikan kejelasan, kami juga mengambil pengacara untuk kasus ini," ujar Rohmadi.
Baca juga: Film Just Mom Tayang di Bioskop Tanah Air, Penontonnya Bakal Menjadi Sosok Anak yang Lebih Baik
"Bahkan kami mencoba menemui orang tersebut, namun tidak mendapat respon yang baik untuk penyelesaian, bahkan sampai 6 tahun, kami tidak tahu status lahan tersebut seperti apa," tambah Rohmadi.
Dia mengaku adannya sertifikat ganda pasca kejadian tersebut.
Ia menjelaskan saat proses jual beli lahan dengan pemilik lahan sebelumnya tidak terjadi masalah.
"Sebelumnya tidak ada masalah, baru muncul setelah ada yang mengaku lahan tersebut, pemilik sebelumnya pun tidak menjelaskan riwayat lahan tersebut," tutur Rohmadi.
Ia menuturkan, maksud kedatangan dirinya ke Kantor Kejari Karanganyar untuk berkonsultasi dengan pihak Kejari Karanganyar.
"Saya minta arahan dulu kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar, saya dirugikan itu, kami meminta ketegasan kepada BPN Karanganyar," pungkasnya.
Baca juga: Investor Mulai Lirik Kawasan Gunung Kemukus Sragen, Apakah Bisa Dongkrak Harga Tanah?
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tersebut karena baru sekedar konsultasi.
"Tadi baru konsultasi, dan kami belum menerima laporannya," kata Guyus.
Guyus mengaku kasus tersebut baru pertama terjadi di Kabupaten Karanganyar.
Dia menjelaskan pihaknya meminta pihak Rohmadi untuk membuat laporan agar kasus tersebut bisa diproses Kejari Karanganyar.
"Rencananya Pak Rohmadi akan membuat laporan ke kami, Setelah mendapat laporan tersebut, baru kita panggil, nanti kita kroscek ke BPN Karanganyar," papar dia. (*)