Berita Terbaru Sragen
Absen Dua Tahun Terakhir Akibat Pandemi, Bupati Sragen Kembali Gelar Safari Ramadan Tahun Ini
Penurunan kasus Covid-19 secara signifikan membuat Bupati Sragen berniat melaksanakan safari ramadan di bulan puasa kali ini, setelah dua tahun absen
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati akan kembali menggelar safari ramadan pada tahun ini.
Safari ramadan memang kegiatan rutin yang dilakukan Bupati Yuni selama bulan puasa.
Selama dua tahun terakhir kegiatan tersebut tak dilakukan, karena masih ditengah pandemi covid-19.
Baca juga: Kagetnya Sutarto di Miri Sragen : Pulang-pulang Rumahnya Terbakar, Gegara Lupa Matikan Obat Nyamuk
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan kegiatan safari ramadan akan berfokus menyambangi desa-desa di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen.
Program safari ramadan terbagi menjadi tiga, yakni dhuhur keliling, ashar keliling, dan tarawih keliling.
"Safari ramadan kita mulai dengan dhuhur keliling, ashar keliling, dan tarawih keliling seperti tahun lalu," ujarnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (26/3/2022).
"Ashar dan dhuhur keliling ada di 20 kecamatan, setiap kecamatan satu desa, kita mencari desa yang belum pernah diselenggarakan dhuhur dan ashar keliling selama saya menjabat," tambahnya.
Kegiatan safari, kata dia, juga diisi dengan berbagai kegiatan.
Seperti pengajian, santunan kepada warga kurang mampu, hingga bagi-bagi sembako.
"Kegiatannya pengajian, santunan untuk KK miskin yang ada disana, yang dipilih sesuai dengan data DTKS 2020, kita berikan sembako," terangnya.
Baca juga: Ketahuan Curi Pupuk Warga Ngrampal Sragen saat Tengah Malam, Warga Kediri Babak Belur Diamuk Massa
Baca juga: Akhirnya Salat Idul Fitri Bisa di Alun-alun,Bupati Sragen : Jemaah Tak Dibatasi,Tapi Wajib Bermasker
"Sembakonya dari gotong royong, ada yang dari BUMD, terus kemudian TNI/Polri, Basnaz dan dari amal sehat," pungkasnya.
(*)
