Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Bos Daging Anjing Asal Gemolong Disikat, Tapi Kini Masih Ada Warung Guk-guk di Sukoharjo Beroperasi

Di tengah kabar vonis bos daging anjing asal Gemolong, ternyata warung daging anjing di Kabupaten Sukoharjo masih bebas dibuka.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok DMFI
Salah satu penjual olahan daging anjing di sukoharjo yang masih buka. 

Sebab, aturan dalam Perda, daging anjing bukanlah makanan konsumsi.

Sosialisasi dan edukasi terkait Perda larangan daging anjing terus dilakukan.

Bahkan, PKL daging anjing sudah diminta untuk beralih berjualan daging layak konsumsi.

"Sosialisasi sudah dilakukan, sudah audiensi di DPRD, pada awalnya mereka manyanggupi daganglain, tapi pada kenyataannya mereka masih kucing-kucingan," aku dia.

Bos Daging Anjing Divonis Penjara

Akhirnya bos daging anjing asal Gemolong Sragen GTS (40) yang ditangkap di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo divonis penjara 1 tahun 4 bulan.

Tak hanya itu, GTS juga denda Rp 150 juta dengan subsider kurungan 1 bulan.

Proses persidangan dengan agenda pembacaan vonis digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rabu (6/4/2022).

Kasi Pidum Kejari Sukoharjo, Aspi Riyal Juli Indarman mengatakan, vonis jaksa ini lebih ringan daripada tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Dari JPU sendiri menuntut 2 tahun penjara dan denda 150 juta," katanya.

Terdakwa ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukoharjo lantaran nekat menyelundupkan 53 ekor anjing di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura pada akhir November tahun lalu.

Pria asal Kabupaten Sragen itu mampu mendistribusikan 50-80 ekor anjing yang dia dapat dari Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Anjing-anjing tersebut bukan untuk dipelihara, namun akan dijadikan bahan konsumsi, di sejumlah warung rica-rica di Solo Raya.

Baca juga: Awas, Konsumsi Daging Anjing Berisiko Negatif Bagi Kesehatan: Rawan Terkena Rabies

Baca juga: Investigasi Animals Hope Shelter, Temukan Titik Rumah Jagal Anjing di Solo dan Karanganyar

"Barangbukti anjing kita titipkan ke shelter di Bogor, untuk karung kita musnahkan, uangnya dirampas negara," ucapnya Aspi.

"Dan untuk 1 unit truk kita kembalikan ke pemiliknya, karena itu hanya kendaraan pinjaman," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved