Keraton Kartasura Dijebol
Kagetnya Gusti Moeng & Eddy Wirabhumi Lihat Benteng Keraton Solo Dibongkar : Ini Pelanggaran Berat
Sejumlah petinggi Keraton Solo kaget dengan pembongkaran benteng Keraton Kartasura.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Inilah sosok orang yang menjebol tembok Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo.
Dia adalah Burhanudin (45), warga Kecamatan Gatak.
Burhan sapaan akrabnya mengaku tak menyangka akan terlibat kasus pengrusakan benda cagar budaya.
Dia baru saja membeli tanah di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Namun, dalam SHM itu, terdapat pagar tembok bekas Keraton Kartasura yang dibangun sejak tahun 1680-an.
"Itukan masuk SHM luas tanahnya," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (22/4/2022).
Dia membeli tanah dengan lebar 9 meter, dan panjang 60 meter, dari pemilik lama bernama Linawati, yang saat ini berada di Lampung.
Tanah tersebut ia beli dengan harga Rp 860 juta.
"Ini kan tanahnya naik turun gitu, mau saya ratakan dulu," ucapnya.
Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura, Jejak Sejarah Berdirinya Solo dan Jogja, Dijebol Pakai Buldozer
Baca juga: Kartasura Bak Arena Duel Koboi, Toyota Avanza Diberondong Tembakan, Diduga Duel Sesama Polisi
Dia nekat menjebol pagar tersebut lantaran sudah berkoordinasi dengan RT setempat.
"Ini (dijebol) untuk akses keluar masuk saja," ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui jika tembok tersebut masuk dalam cagar budaya.
Akibatnya, polisi telah memintai keterangan Burhan terkait penjebolan tembok ini.
Selain itu, polisi juga memasang police line pada tembok yang dijebol.
Memastikan Jika Itu BCB