Berita Solo Terbaru
Penyelidikan Kasus Keracunan di Solo, Kapolresta : 27 Orang Diperiksa, Sampel Makanan Dicek di Polda
Polisi memeriksa 27 orang dalam kasus keracunan massal di RW 1 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi memeriksa 27 orang dalam kasus keracunan massal di RW 1 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilakukan usai heboh puluhan keracunan karena makan nasi box saat acara buka bersama di Masjid At-Tiin.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 27 orang, diantaranya ada takmir masjid, panitia, dan korban," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (6/5/2022).
Ade Safri menjelaskan, proses penyelidikan masih menunggu hasil dari Tim Puslabfor Polda Jateng karena masih menunggu hasil sampel makanan.
"Hasilnya belum keluar," ujarnya.
Dia menjelaskan, akibat makanan nasi box yang dikonsumsi, puluhan warga mengalami mual, pusing, dan diare hinhgga puluhan orang dilarikan ke rumah sakit.
"Kita tunggu hasil kandungan makanan yang kita ajukan. Untuk mengetahui keidentikan bahan makanan yang dikonsumsi, apakah ada unsur yang beracun, yang mengakibatkan beberapa warga mengalami diare dan lemas," ucapnya.
Akibat keracunan massal itu, seorang warga meninggal dunia.
Baca juga: Berhari-hari di Solo, Kini Pemudik Kembali ke Jakarta, Motor Diangkut Kereta via Stasiun Purwosari
Baca juga: Update Keracunan di Pucangsawit Solo : 10 Orang Pulang dari Rumah Sakit, Sudah Dinyatakan Sehat
Kendati demikian, Kapolresta belum bisa menyimpulkan penyebab kematian tersebut.
"Kita tunggu hasil dari lab yang kita ajukan. Nanti baru kita simpulkan, apakah kandungannya ada unsur racun, dan apakah ditemukan juga pada tubuh korban," kata dia.
Kapolres menjelaskan, warga yang sempat opname kondisinya sudah membaik, dan sudah diizinkan pulang.
10 Orang Boleh Pulang ke Rumah
Sejumlah warga di RW 1 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo yang keracunan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Mereka sebelumnya keracunan kerana nasi box saat acara buka bersama di Masjid At-Tiin Pucangsawit, Sabtu (30/4/2022).