Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Kasus Poliandri di Cianjur, Ini Sejumlah Negara yang Mempraktikkan Poliandri

Istri yang bersuami dua ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN yang selalu pergi pagi pulang siang atau sore.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
NET
poliandri di nepal 

TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita di Cianjur yang memiliki 2 suami.

NN (28) yang sudah bersuami TS (42) menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021 lalu.

Istri yang bersuami dua ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN yang selalu pergi pagi pulang siang atau sore.

Baca juga: Lee Jeong Hoon Mengaku Bersyukur Tinggal di Indonesia, Namun Kelak Mungkin Kembali ke Korea Selatan

NN sempat dipergoki warga berada di rumah UA dan mengakui sudah menikah secara siri dengan UA sejak lima bulan yang lalu.

Kasus ini kemudian viral setelah warga mengupload sebuah rekaman berisi pengusiran dan pembakaran baju NN ke aplikasi video pendek.

Sebelumnya, lantaran perbuatannya menikahi dua lelaki itu, NN sampai disidang keluarga.

Kini pengakuannya pada suami tua, TS (42), membuat keluarga geleng-geleng kepala.

Viral pengakuan stri bersuami dua di Cianjur saat disidang warga.
Viral pengakuan stri bersuami dua di Cianjur saat disidang warga. (Instagram via TribunnewsMaker.com)

Baca juga: Sisca Kohl dan Jess No Limit Sama-sama Tajir dan Seiman, Ini Sumber Kekayaan Sisca dan Kekasihnya

Pasalnya, NN mengaku masih sayang kepada suami pertamanya.

Sedagkan pada suami muda, Ua (32), ia mengaku tegiur karena nafsu cinta.

Seorang wanita memiliki lebih dari 1 suami disebut sebagai poliandri.

Poliandri dalam pandangan Islam sangat dilarang.

Hal ini karena akan menimbulkan mudharat yaitu dari segi keturunan, ketidaktahuan menentukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan sangat tinggi.

Disisi lain, pemeriksaan medis seperti cek DNA tidak bisa dipastikan 100 % , sehingga tidak bisa menjadi sandaran secara syar'i dalam penetapan nasab atau dalam mengingkarinya, yang akan juga berdampak pada permasalahan kewarisan.

Dasar hukum yang dapat dijadikan rujukan diharamkannya poliandri terdaat dalam Al-Quran surat An-Nisa' ayat 24, berbunyi:

"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budah-budak yang kamu miliki, (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian, (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. (QS. An-Nisa': 24)

Pada dasarnya hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami, hal ini tampak dari ketentuan dalam pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.

Dilarang dalam Islam, namun poliandri dipraktikkan di 5 negara ini:

Baca juga: Herman Seventeen Wafat saat Peristiwa Tsunami, Sang Istri Juliana Moechtar Siap Lepas Status Janda

1. Nigeria

Meskipun sebagian besar tidak umum di Nigeria, ada suku di Nigeria yang juga mengizinkan poliandri.

Di antara Irigwe Nigeria Utara, wanita secara tradisional memperoleh banyak pasangan yang disebut "suami bersama". Orang-orang Irigwe di Nigeria mempraktekkan seorang wanita yang memiliki suami bersama sampai dewan mereka memutuskan untuk melarangnya pada tahun 1968.

2. India

India sebagai negara memiliki lebih dari satu suku yang mempraktikkan poliandri.

Poliandri lazim di beberapa bagian India Utara oleh Paharis di wilayah Jaunsarbawar sementara di Kinnaur, Himachal sebagian kecil orang membenarkan dan mempraktikkan Poliandri.

Sebagai keturunan Pandawa Pachi (lima bersaudara yang menjadi suami dari seorang wanita bernama Drupadi putri Raja Panchala), mereka percaya bahwa mereka harus meneruskan tradisi tersebut.

Selain mereka, suku Toda dari Nilgris, Najanad Vellala dari Travancore dan beberapa Sistem kasta Nair di India Selatan juga mempraktikkan poliandri.

Sebuah survei terhadap 753 keluarga Tibet oleh Universitas Tibet pada tahun 1988 menemukan bahwa 13 % mempraktikkan poliandri.

Baca juga: Tak Perlu Tes PCR/Antigen saat Berpergian ke Luar Negeri Maupun Dalam Negeri, Syarat: Vaksin Lengkap

3. Kenya

Pada Agustus 2013, Kenya menyaksikan poliandri ketika dua pria memutuskan untuk menjadi suami dari seorang wanita yang mereka cintai.

Patut dicatat bahwa undang-undang Kenya tidak secara eksplisit melarang Poliandri dan tindakan hukum tidak dapat diambil terhadap orang yang mempraktikkannya.

Ada juga kasus poliandri yang dilaporkan di antara orang Massai di Kenya.

Baca juga: Miyabi Terancam Batal ke Jakarta karena Dicekal,Ternyata Pernah Mengaku Takut Berkarier di Indonesia

4. Cina

Praktek poliandri persaudaraan umum di antara orang-orang Tibet di Nepal bagian Cina dan India.

Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa seorang anak dapat memiliki lebih dari satu ayah dan biasanya ketika dua atau lebih saudara laki-laki menikahi seorang wanita, mereka semua memiliki akses seksual yang sama kepadanya.

Praktek ini dianjurkan jika keluarga miskin dan tidak dapat membagi harta mereka di antara anak-anak dari ayah yang terpisah.

Jadi mereka menjaga tanah pertanian kecil dan properti mereka tetap besar dengan menikah dengan wanita yang sama.

5. Amerika Selatan

Poliandri juga ada di antara suku-suku di Amerika Selatan ketika Bororo mempraktikkan poliandri sementara hingga 70 persen budaya Amazon mungkin percaya pada prinsip beberapa ayah.

6. Himalaya, Nepal

Tradisi satu istri dengan banyak suami masih dipertahankan di wilayah Himalaya, Nepal.

Ekstremnya, tradisi ini melibatkan keluarga, di mana istri, bisa menikah pula dengan saudara laki-laki suaminya.

Satu istri, untuk dua pasang saudara. Hal ini sudah tak asing lagi di wilayah pegunungan ini.

Pernikahan semacam ini kerap disebut poliandri. Tapi di Himalaya, masalah poliandri tak bisa dipandang secara sederhana.

Ada hal kompleks yang terus membayangi dari generasi ke generasi.

Kemiskinan adalah faktor utama membuat poliandri terpaksa dilakukan. Faktor ketiadaan lahan, juga membuat mereka sampai harus berbagi suami demi bisa hidup tanpa terlunta-lunta.

(TribunSolo.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved