Berita Klaten Terbaru

Setelah Wonogiri, Seluruh Pasar Hewan di Klaten Ikut Lockdown 14 Hari  

Penutupan semua pasar hewan se-Kabupaten Klaten dilakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 25 April 2022 hingga 7 Juni 2022.

Tayang:
TribunSolo.com/IbnuDwi Tamtomo
Sapi yang dijual oleh peternak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Penutupan semua pasar hewan di Kabupaten Klaten dilakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 25 April 2022 hingga 7 Juni 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Klaten No. 524/283/26 yang telah ditandatangani Bupati Klaten pada hari ini, Selasa (24/5/2022).

SE tersebut, menjelaskan jika penutupan pasar hewan se-Kabupaten Klaten, dalam rangka mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Klaten.

Baca juga: Bukan PMK, Penyakit Babesiosis Lebih Mematikan Ternak, Kasusnya Ditemukan di Mondokan Sragen

Baca juga: Hasil Swab 6 Ekor Sapi di Sragen Positif Terpapar PMK, Penularan dari Jawa Timur

"Pada hari ini saya melakukan rapat koordinasi terkait kasus PMK di Kabupaten Klaten. Semua sepakat untuk menutup pasar selama 14 hari mulai tanggal 25 April 2022 hingga tanggal 7 Juni 2022," jelas Bupati Klaten, Sri Mulyani Saat ditemui di Pendopo Kabupaten Klaten, Selasa (24/5/2022) Sore.

Dirinya menjelaskan jika penutupan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jelang hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Ini bertujuan agar penyebaran ini tidak semakin masif. Karena kita akan menghadapi hari raya Idul Adha. Sehingga nanti pada hari Raya Idul Adha, sapi atau hewan kurban itu kondisinya sehat semua," tuturnya.

Mulyani meminta agar masyarakat tidak menyalah artikan penutupan tersebut.

Baca juga: Penjualan Daging Sapi di Sragen Belum Terpengaruh Merebaknya Wabah PMK yang Jangkiti Ternak

"Jadi penutupan pasar di kabupaten klaten bukan karena kasusnya banyak, namun untuk mengantisipasi agar tidak meluas kasus ini untuk ternak atau individu yang ada di Klaten," kata dia. 

"Tujuannya untuk pengendalian agar kasus ini tidak meluas," tegasnya.

Dia menjelaskan jika kasus suspek PMK pada hewan ternak, akan ditangani dengan metode penanganannya positif PMK.

Hasil tersebut diputuskan setelah dirinya menggelar rapat koordinasi tentang penanganan kasus PMK di Kabupaten Klaten.

"Saya sudah rapat dengan Forkopimda, Kecamatan, Desa hingga Lurah Pasar dan Dinas Perdagangan, sementara saya lakukan penutupan hewan yang ada di Kabupaten Klaten," pungkas Mulyani.

Baca juga: Polisi Tegaskan Wabah PMK Hewan Tak Berbahaya bagi Manusia, Masyarakat Diminta Tak Panik

Ditemui seusai rapat koordinasi dengan Bupati Klaten, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten (DKPP) Klaten, Widiyanti mengatakan ada 7 pasar hewan yang akan ditutup.

Yakni, pasar hewan yang tersebar di Pasar Hewan Prambanan, Pasar Hewan Jatinom, Pasar Hewan Wedi, Pedan Hewan Cawas, Pasar Hewan Pedan dan Pasar Hewan Klaten Utara, Pasar Hewan Bayat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved