Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Curhat Warga soal PPDB SMP : Meski Dekat, Siswa Colomadu Dilarang Ikut Zonasi di SMP Negeri Solo

Dalam sistem zonasi PPDB Kota Solo, siswa asal Colomadu Karanganyar dan Ngemplak Boyolali, dilarang ikut mendaftar di SMP negeri Kota Solo via zonasi

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Agil Tri Setiawan
ILUSTRASI : Calon siswa sedang melakukan verifikasi berkas dan pengambilan token di SMA Negeri 3 Sukoharjo, Senin (24/6/2019). 

“Seperti contoh jika anak tersebut berada di kabupaten seperti Colomadu atau Ngemplak, itu siswanya dianggap tetap diluar kota,” kata Haris kepada TribunSolo.com, Kamis (26/5/2022).

Terpisah, Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar mengklaim sudah melakukan pemerataan kualitas, termasuk sekolah negeri di Colomadu.

Kepala Disdikbud Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo memastikan kualitas pendidikan sekolah negeri di Colomadu sama dengan sekolah negeri di daerah pusat pemerintahan Kabupaten Karanganyar.

"Kami pastikan sekolah negeri di Colomadu, kualitasnya sama dengan Karanganyar kota dan sekitar," kata Yopi kepada TribunSolo.com, Selasa (17/5/2022).

Yopi juga memastikan, sekolah negeri di Colomadu cukup untuk menampung semua siswa yang berdomisili di Colomadu.

Sebagai informasi, SD Negeri  dan SMP Negeri di Kecamatan Colomadu berjumlah 23 SD Negeri dan 3 SMP negeri.

"Intinya yang kami lakukan saat ini, tak ada anak dan lulusan SD di Colomadu yang tak kebagian sekolah negeri,"  pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved