Berita Solo Raya Terbaru
Fakta Khilafatul Muslimin di Solo, Sukoharjo, Klaten & Karanganyar : Rekrut Orang Dekat Sejak Lama
Ternyata kantor Khilafatul Muslimin, organisasi yang dicap terlarang itu tersebar luas di kawasan Solo Raya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
Siapa sangka, Kantor Cabang Khilafatul Muslimin Jateng-DIY itu ada di tengah permukiman Dukuh Gading Sawahan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara.
Sedangkan kantor yang berada di Kecamatan Karangdowo, Juwiring dan Ceper merupakan kantor ranting yang berada di wilayah Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, ada 6 lokasi berbeda yang digeledah.
Empat lokasi merupakan kantor Khilafatul Muslimin dan dua lokasi rumah para pengurus.
"Ada empat kantor yang digeledah di Kecamatan Karangdowo, Juwiring, Ceper dan kantor (Khilafatul Muslimin) wilayah Jawa Tengah di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang di antaranya video konvoi, buku-buku, selebaran dan komputer.
Baca juga: Cara Khilafatul Muslimin Merekrut Anggota di Klaten : Iming-iming Sejahtera & Merdeka,Sasar Keluarga
Selain itu, Eko mengatakan jika anggotanya juga melepas papan nama Khilafatul Muslimin di tempat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menambahkan penggeledahan tersebut menghasilkan barang bukti yang menjurus pada membuat struktur organisasi khilafah.
"Dari rumah dan kantor yang dilakukan penggeledahan, disana ditemukan (berkas) yang bisa dikatakan membuat struktur organisasi khilafah," kata Guruh.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman disitu ada pamflet dari organisasi NII (Negara Islam Indonesia), JI (Jamaah Islamiah) dan juga struktural secara keseluruhan," jelasnya.
Menurut Guruh, kegiatan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2009 hingga saat ini.
Diperkirakan jumlah anggota Khilafatul Muslimin tersebut berkisar antara 400 sampai dengan 500 orang.
Yang bikin geleng-gelang juga, pimpinan tertinggi di Jateng masih muda, dia adalah IM.
Pria 25 tahun itu sudah ditetapkan tersangka bersama dengan SY (62) Pimpinan Khilafatul Muslimin Klaten oleh polisi, Jumat (10/6/2022).
4. Khilafatul Muslimin Karanganyar