Berita Solo Raya Terbaru
Fakta Khilafatul Muslimin di Solo, Sukoharjo, Klaten & Karanganyar : Rekrut Orang Dekat Sejak Lama
Ternyata kantor Khilafatul Muslimin, organisasi yang dicap terlarang itu tersebar luas di kawasan Solo Raya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
Terakhir, kantor Khilafatul Muslimin juga selama ini berada di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Siapakah IM, Sosok yang Masih Sangat Muda Jadi Amir Khilafatul Muslimin Jateng? Pernah Gelar Konvoi
Baca juga: Terungkap Sudah, Inilah Jati Diri Khilafatul Muslimin, Pengamat : Pecahan Organisasi Terlarang NII
Kades Gedongan Tri Wiyono mengatakan, keberadaan organisasi itu sudah ada sejak 2018.
"Keberadaan organisasi tersebut sudah ada selama 4 tahun, sekitar 2018," ucap Tri Wiyono kepada TribunSolo.com, Minggu (12/6/2022).
Tri Wiyono mengatakan, lokasi kantor tersebut berada di tempat salah satu pengurus bernama Parjo.
Baca juga: Geledah 6 Lokasi terkait Khilafatul Muslimin di Klaten, Ada Berkas Struktur Organisasi Khilafah
Dia menuturkan, usai mendapatkan pemberitaan terkait pendiri ormas tersebut ditangkap polisi karena diduga ingin mengganti ideologi Pancasila ke Khilafah, pengurus langsung menurunkan papan nama tersebut.
Dia menjelaskan bahwa total anggota di wilayah Kecamatan Colomadu hanya sekitar 27 anggota.
"Kemarin malam Jum'at, papan nama sudah diturunkan yang bersangkutan sendiri, disaksikan oleh anggota polisi dan TNI serta dari Desa Gedongan," ujar Tri Wiyono.
Baca juga: Teka-teki Klaten Jadi Markas Khilafatul Muslimin Jateng : Pimpinannya Muda, Masih Berumur 25 Tahun
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko membenarkan adannya penurunan papan nama Khilafatul Muslimin, namun bukan dari anggota polisi.
"Setahu saya diturunkan oleh pengurus sendiri, bukan dari Polri," ucap dia.
Dia mengaku belum mengetahui dasar para pengurus untuk menurunkan papan nama tersebut sendiri.
Ia menjelaskan, yang dilakukan oleh pengurus tersebut atas inisiatif mereka sendiri.
"Itu murni kehendak sendiri, keputusan pengurus di sana," pungkasnya. (*)